Anak Ditelantarkan

Anak Disabilitas Ditinggal Sendirian di Kamar Kos, Dinsos Ambon Sebut Itu Penelantaran Anak

Hasriati mengatakan seorang anak yang berada di luar rumah tanpa pengawasan atau pendampingan orang tua selama lebih dari 8 jam, maka anak itu termasu

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Anak penyandang disabilitas usai dievakuasi Dinas P3AMD, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari sebuah kamar indekos yang berlokasi di kawasan Gunung Malintang RT 003 RW 020, Lorong Kabaresi, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Sabtu (4/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Seksi Anak dan Lanjut Usia Dinsos Ambon, Hasriati menjelaskan bahwa kasus anak berinisial S yang ditinggal sendirian di kamar kos termasuk dalam kategori penelantaran anak.

Hal itu ditegaskannya meski keluarga atau kakak angkat S mengaku tidak menelantarkan.

Hasriati mengatakan seorang anak yang berada di luar rumah tanpa pengawasan atau pendampingan orang tua selama lebih dari 8 jam, maka anak itu termasuk kategori anak jalanan.

Demikian pula jika anak ditelantarkan atau ditinggal sendirian lebih dari 8 jam tanpa pengawasan orang tua maka disebut anak terlantar.

Sehingga menurutnya, S termasuk kategori anak terlantar.

Terlebih S ini kondisinya tidak bisa melihat, tentu sangat rentan jika dibiarkan tinggal sendirian.

Baca juga: Menyedihkan! Diduga Ditelantarkan, Anak Disabilitas Ditinggal di Kamar Kos di Gunung Malintang Ambon

Baca juga: Amir Rumra Kirim Sinyal Bakal Merapat ke NasDem Maluku Tenggara

"Kalau menurut penilaian kami anak ini masuk kategori anak terlantar, dia juga tidak bisa melihat. Dia juga dibiarkan di kamar kos itu termasuk dalam penelantaran. Dia dibiarkan sendiri di dalam suatu tempat, tidak diperhatikan oleh keluarga," ungkapnya, Sabtu (4/5/2024).

Selain itu, Hasriati menyarankan agar S segera mendapat penanganan intensif. Pasalnya, kondisi fisik S sangat lemah dan kurang mendapat asupan nutrisi maupun vitamin.

"Mungkin dia perlu pemeriksaan kesehatan, dirawat dulu. Kemudian peningkatan nutrisinya. Karena dilihat dari kondisinya dia sangat kurus," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia sekitar 8 tahun diduga ditelantarkan oleh keluarganya.

Anak perempuan berinisial S itu dikurung dalam sebuah kamar indekos yang berlokasi di kawasan Gunung Malintang RT 003 RW 020, Lorong Kabaresi, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Sabtu (4/5/2024).

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa ( P3AMD) melalui Pendamping Perlindungan Perempuan dan Anak, Nini Kusniati menjelaskan informasi tersebut didapat berdasarkan laporan masyarakat.

Lanjutnya, saat dia mendatangi lokasi sekitar dua hari yang lalu tidak mendapati keluarga korban.

Pintu dan jendela kamar indekos itu terkunci dari luar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved