Pilkada 2024
Instruksi Pusat, PKB Perpanjang Waktu Pendaftaran Balon Bupati Maluku Tenggara Hingga 4 Mei 2024
waktu pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Malra periode 2024 diperpanjang.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, waktu pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Malra periode 2024 diperpanjang.
"Memang secara resmi pendaftaran balon bupati dan wakil bupati Malra ditutup, namun sesuai instruksi DPP PKB melalui DPW PKB Provinsi Maluku, masih diberikan kesempatan pendaftaran hingga tanggal 4 Mei 2024," ungkap ketua tim desk Pilkada PKB Malra, Djamaluddin Koedoeben, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Enam Balon Bupati Kembalikan Berkas di Tim Desk PKB Malra
Dikatakan, bagi putra-putri terbaik di Tanat Evav jika ada yang berniat maju dan menjadikan PKB sebagai tempat berlabuh, dibuka kesempatan seluas-luasnya.
"Hingga hari ini semua proses di PKB dari pengambilan formulir hingga pendaftaran terbuka untuk umum," ucapnya,
Dirinya juga menambahkan terkait isu yang beredar bahwa PKB telah memberikan rekomendasi terhadap calon tertentu itu tidak benar.
"PKB belum memberikan rekomendasi kepada siapapun, jadi saya ingin membantah dan menegaskan informasi yang dihembuskan sepenuhnya hoaks atau tidak benar," tegasnya.
Dikatakan, hal tersebut merupakan isu yang mungkin saja sengaja digulirkan untuk mengganjal pengembalian berkas dan pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati dari PKB.
"Hingga saat ini delapan orang yang telah mengambil formulir, enam yang mengembalikan dan mendaftar resmi artinya jangan sampai isu dihembuskan untuk mengganjal langkah balon bupati dan wakil bupati di PKB," pungkasnya.
Untuk itu bagi bagi balon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar, PKB akan memberikan kesempatan bertemu langsung dengan ketua DPP di makassar.
"Dalam waktu dekat kita akan bersama-sama bertemu langsung dengan Cak Imin di makassar yang kita sebut dengan istilah Ta’aruf," ucap Koedoeben. (*)
| Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.