Pilkada 2024

Ingin Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon, Yusuf Wally Sudah Ambil Formulir Pendaftaran di PKS

Yusuf Wally, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Ambon di Pilkada 2024.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Yusuf Wally mengambil formulir pendaftaran Calon Wakil Walikota di sekretariat PKS Ambon, pada Sabtu (27/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon, Yusuf Wally, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Ambon di Pilkada 2024.

Pernyataan ini disampaikan setelah Wally mengambil formulir pendaftaran di sekretariat PKS Ambon, yang berlokasi di Galunggung, Tanah Rata, Desa Batu Merah, Kota Ambon, pada Sabtu (27/4/2024).

"Sebagai seorang kader partai, saya siap mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Ambon, dengan syarat mendapatkan restu dan dukungan penuh dari partai," jelas Wally.

Baca juga: Ada 3 Bakal Calon Wali Kota Ambon yang Ambil Formulir di DPC Hanura, Termasuk Bodewin Wattimena

Baca juga: Sah, Bodewin Wattimena Daftar Bakal Calon Wali Kota Ambon di Demokrat

Dijelaskan, sebagai Ketua DPD PKS, partainya memiliki pendekatan yang dinamis dan terbuka dalam berkolaborasi dengan Calon Wali Kota dari partai lain yang memiliki potensi untuk membawa Kota Ambon ke arah yang lebih baik.

Terlepas dari itu, Sekretaris DPD PKS Kota Ambon, Malik Raudhi Tuasamu, mengungkapkan bahwa pengembalian formulir pendaftaran adalah langkah awal tahapan penjaringan.

"Untuk pentahapan sudah diatur pada panduan No. 6 thn 2001 dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tentang pemenangan PKS dalam pilkada Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota," jelasnya.

Disebutkan, untuk pentahapan ada tiga, yaitu tahap penjaringan, penyaring, dan penetapan definitif. Setelah itu baru dikeluarkan rekomendasi.

"kami berharap kepada semua bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah mengambil formulir kepada PKS, harap dikembalikan dengan memenuhi semua persyaratan dan kemudian diproses," himbauannya.

Diketahui, untuk bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon dibuka oleh PKS Kota Ambon mulai tanggal 24 April hingga 5 Mei 2024.

Pengembalian formulir pendaftaran dapat dilakukan hingga 10 Mei 2024. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved