Pilkada 2024
Syarat Calon Independen di Pilbup Malra: Minimal Kantongi 9.058 Dukungan
Ia menyebut syarat dukungan minimal itu ialah sepuluh persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, yakni sebanyak 90.850 ribu orang yang
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan persyaratan bagi bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 minimal 9.085 orang.
"Dukungan tersebut harus dibuktikan dalam bentuk fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat pernyataan dukungan," kata Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat, Kepada TribunAmbon.com via sambungan telepon, Kamis (25/4/2024).
Dijelaskan, syarat dukungan minimal itu ialah sepuluh persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, yakni sebanyak 90.850 ribu orang yang tersebar di sebelas kecamatan di Malra.
Hal itu sesuai ketentuan dimana kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT sampai dengan 250 ribu jiwa, harus didukung paling sedikit sepuluh persen.
Baca juga: Sambut Laga Timnas vs Korsel, Pemkot Ambon Gelar Nobar di Tribun Lapangan Merdeka
Baca juga: Pindahan Jadi Lebih Praktis dan Hemat dengan Maxim Cargo
Lanjutnya, pendaftaran pengumpulan syarat dukungan dan verifikasi bakal calon Pilkada Malra jalur independen dimulai tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat atau individu yang berkeinginan maju di Pilkada Malra 2024 melalui jalur independen atau perseorangan agar dapat mempersiapkan diri dengan mengumpulkan syarat dukungan fotokopi KTP untuk kebutuhan verifikasi faktual di KPU.
Dirinya menambahkan, hingga hari ini juga belum ada yang konsultasi atau ada yang datang untuk mendapatkan kejelasan terkait pemenuhan berkas calon perseorangan ini.
"Kita berharap jika ingin maju jangan disampaikan di akhir tanggal, karena kita harus melalui tahapan proses verivikasi dukungan terlebih dahulu," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.