Korupsi DIPA Poltek Ambon
Direktur Poltek Ambon Akui Terima Rp 48 Juta Aliran Korupsi DIPA
Direktur Politeknik (Poltek) Negeri Ambon, Dadi Mairuhu mengakui menerima uang sebesar Rp 48 juta dari DIPA kampus.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktur Politeknik (Poltek) Negeri Ambon, Dadi Mairuhu mengakui menerima uang sebesar Rp 48 juta dari DIPA kampus.
Pengakuan tersebut diungkapkan Mairuhu saat sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja barang dan jasa pada Politeknik (Poltek) Negeri Ambon Tahun 2022 sebesar Rp 72 miliar.
Mairuhu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Wilson Shriver didampingi dua hakim anggota Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.
Baca juga: PPK Proyek Jalan Inamosol Dituntut 3 Tahun Penjara
Baca juga: Satu Lagi Bacalon Bupati Malteng, Andi Munaswir Ambil Formulir di Tiga Partai
Mairuhu akhirnya mengaku berdasarkan bukti SPTJM yang ditandatanganinya saat ditunjukkan Hakim Wilson.
“Ia yang mulia mohon maaf saya lupa, saya ada terima sejumlah 48 juta rupiah,” aku Mairuhu.
Mendengar pengakuan Direktur Poltek Ambon itu, Hakim kemudian menetapkan agar yang bersangkutan segera mengembalikan uang tersebut pada awal Juni nanti.
“Harus dikembalikan pada awal Juni,” tegas Hakim.
Selain Mairuhu, Wakil Direktur Bidang Akademik, Leonora Leuhery juga mengakui hal yang sama.
Leuhery mengaku menerima RP 39 juta dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
“Saya juga terima 39 juta, awal Juli saya akan kembalikan sesuai perintah yang mulia Hakim,” ungkapnya.
Usai mendengar keterangan saksi, Hakim kemudian menutup persidangan.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi saksi.
| Luas Panen Jagung Maluku 2025 Naik 17,34 Persen, Tapi Produksi Justru Turun |
|
|---|
| Wujudkan Kepedulian Sosial, TP PKK Provinsi Maluku Gelar Aksi Pengobatan Gratis di Ambon |
|
|---|
| PDGI Maluku Diharapkan Perkuat Layanan Kesehatan Gigi di Daerah |
|
|---|
| Produksi Padi Maluku 2025 Tembus 103,82 Ribu Ton, SBT, Malteng, dan Buru Jadi Sentra Utama |
|
|---|
| HUT ke-4 CBR Community Ambon di ACC Passo, Jadi Ajang Silaturahmi Puluhan Komunitas Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Sidang-kasus-dugaan-korupsi-DIPA-Politeknik-Negeri-Ambon.jpg)