Korupsi DIPA Poltek Ambon
Direktur Poltek Ambon Akui Terima Rp 48 Juta Aliran Korupsi DIPA
Direktur Politeknik (Poltek) Negeri Ambon, Dadi Mairuhu mengakui menerima uang sebesar Rp 48 juta dari DIPA kampus.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktur Politeknik (Poltek) Negeri Ambon, Dadi Mairuhu mengakui menerima uang sebesar Rp 48 juta dari DIPA kampus.
Pengakuan tersebut diungkapkan Mairuhu saat sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja barang dan jasa pada Politeknik (Poltek) Negeri Ambon Tahun 2022 sebesar Rp 72 miliar.
Mairuhu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Wilson Shriver didampingi dua hakim anggota Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.
Baca juga: PPK Proyek Jalan Inamosol Dituntut 3 Tahun Penjara
Baca juga: Satu Lagi Bacalon Bupati Malteng, Andi Munaswir Ambil Formulir di Tiga Partai
Mairuhu akhirnya mengaku berdasarkan bukti SPTJM yang ditandatanganinya saat ditunjukkan Hakim Wilson.
“Ia yang mulia mohon maaf saya lupa, saya ada terima sejumlah 48 juta rupiah,” aku Mairuhu.
Mendengar pengakuan Direktur Poltek Ambon itu, Hakim kemudian menetapkan agar yang bersangkutan segera mengembalikan uang tersebut pada awal Juni nanti.
“Harus dikembalikan pada awal Juni,” tegas Hakim.
Selain Mairuhu, Wakil Direktur Bidang Akademik, Leonora Leuhery juga mengakui hal yang sama.
Leuhery mengaku menerima RP 39 juta dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
“Saya juga terima 39 juta, awal Juli saya akan kembalikan sesuai perintah yang mulia Hakim,” ungkapnya.
Usai mendengar keterangan saksi, Hakim kemudian menutup persidangan.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi saksi.
| Wanita Diduga ODGJ Nyaris Lompat dari JMP Ambon, Beruntung Diselamatkan TNI |
|
|---|
| Haru Biru Perpisahan, Sektor Zebaoth Jemaat GPM Porto Jemput Pendeta Roy Maail Pakai Singgasana |
|
|---|
| Kabid Propam Polda Pastikan Usut Tuntas Oknum Brimob Aniaya Lansia, Keluarga Korban Tuntut Pemecatan |
|
|---|
| Jadwal KRL Solo - Jogja untuk 7 Mei 2026: Tarif Rp 8.000, Akses Mudah! |
|
|---|
| Transformasi Besar Dimulai: 4 Zodiak Paling Beruntung di 6 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Sidang-kasus-dugaan-korupsi-DIPA-Politeknik-Negeri-Ambon.jpg)