Aksi Bungkam Unpatti

Mahasiswa Unpatti Aksi Bungkam saat Wisuda, Ini Alasannya

Aksi itu sontak memantik perhatian seluruh tamu undangan wisuda yang berada di luar gedung Auditorium.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Jenderal Louis
Belasan mahasiswa aksi bungkam mengitari Auditorium saat Wisuda Unpatti berlangsung, Selasa (23/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi bungkam saat gelaran Wisuda gelombang pertama tahun 2023 Universitas Pattimura, Selasa (23/4/2024).

Aksi itu sontak memantik perhatian seluruh tamu undangan wisuda yang berada di luar gedung Auditorium.

Usai aksi itu berlangsung, salah seorang mahasiswa, Asri pun membaca pernyataan sikap tepat di halaman Rektorat.

Dengan suara lantang, dirinya memaparkan alasan dibalik aksi bungkam dilakukan bertepatan dengan Dies Natalis 0Unpatti yang ke-61 Tahun.

Menurutnya aksi ini sebagai kado Ulang Tahun Unpatti.

Dijelaskan, aksi ini buntut dari tindakan kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkungan Kampus.

Baik pelakunya mahasiswa maupun dosen.

"Merespons semakin maraknya tindakan-tindakan kekerasan seksual baik secara verbal maupun non verbal di lingkup Perguruan Tinggi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang dilakukan oleh Mahasiswa maupun Dosen (Civitas Akademika) yang mempunyai relasi kuasa terhadap para korban," ungkap Asri kepada awak media," Selasa (23/4/2024).

Selain itu, pihaknya melihat telah terjadinya pembungkaman demokrasi di Universitas Pattimura (Unpatti) dengan pola intimidasi, kekerasan maupun cacian yang dilakukan oleh Dosen, Pegawai dan Satpam.

Baca juga: Ini 6 Poin Tuntutan Mahasiswa Unpatti Menyoal Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dosen

"Hal itu sangat mengancam dan bertentangan dengan nilai-nilai Demokrasi," cetusnya.

Menurutnya, Perguruan Tinggi berkewajiban mencegah dan menindak pelaku kekerasan seksual sesuai dengan sesuai dengan Permendikbudristek PPKS.

"Dengan adanya peraturan ini seharusnya kekerasan seksual di lingkup kampus tidak terjadi lagi dan pelaku-pelaku kekerasan seksual seharusnya mendapat tindakan tegas bukan malah di lindungi karena mempunyai jabatan tertentu atau mempunyai relasi kuasa lainnya," paparnya.

Lanjutnya, banyak kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen atau pun mahasiswa dengan memanfaatkan relasi kuasa.

Dirinya menyayangkan kasus-kasus itu seringkali terabaikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved