Kamis, 9 April 2026

Pilkada 2024

Waketum DPP PAN Tegaskan Usung Kembali Murad Ismail di Pilkada Maluku 2024

Waketum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan, akan mengusung kembali Irjen Pol. Murad Ismail.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi merespon soal akan mengusung kembali Irjen Pol. Murad Ismail untuk menjadi calon Gubernur Maluku 2024-2029. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Waketum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan, akan mengusung kembali Irjen Pol. Murad Ismail untuk menjadi calon Gubernur Maluku 2024-2029.

Ini disampaikan setelah Tim Penjaringan DPW PAN Maluku membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah secara umum.

Pihaknya menilai, Murad Ismail selama memimpin Maluku telah memiliki tingkat kinerja yang baik.

Mantan Dankor Brimob itu dapat melakukan perubahan pembangunan di Maluku dan sangat dicintai masyarakat Maluku.

“PAN menilai bahwa selama kepemimpinan Pak Murad Ismail menjadi Gubernur Maluku telah memiliki tingkat kinerja yang baik, dapat melakukan perubahan pembangunan di Maluku, dan dicintai masyarakat Maluku,” kata Viva melalui pers rilis yang diterima TribunAmbon.com, Senin (22/4/2024).

Baca juga: PAN Prioritas Kader jadi Bakal Calon Wakil Gubernur Maluku, Siapa Dia?

Disamping itu, Viva mengaku partainya memprioritaskan kader sendiri untuk dicalonkan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Kader PAN tersebut harus memiliki kualifikasi tertentu, diantaranya integritas pribadi yang baik, serius mengabdikan dirinya buat masyarakat, berdedikasi dan profesional, serta memiliki visi serta program pembangunan,” ungkapnya.

Menurut Viva, PAN berusaha untuk melanjutkan koalisi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), meskipun PAN memahami bahwa tidak seluruh daerah memiliki konfigurasi politik yang sama dengan tingkat nasional.

Terkait koalisi dalam Pilkada 2024, kata Viva, akan dilakukan dengan pertimbangan bahwa pasangan calon yang akan diusung memiliki kriteria sebagai calon pimpinan daerah yang baik, amanah, cinta rakyat dan berjiwa NKRI.

“Jadi, tidak hanya sekedar pemenuhan persyaratan pencalonan sesuai Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” ujarnya.

Viva menyampaikan, Pilkada serentak 2024 bagi PAN adalah agenda nasional penting setelah pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Alasannya, karena proses seleksi kepemimpinan nasional harus sinergis dan menjadi mata rantai yang tidak putus dengan di daerah melalui pilkada.

Menurut dia, regenerasi kepemimpinan daerah akan mempercepat terwujudnya tujuan pembangunan nasional, melalui pembangunan dari desa-desa di seluruh Indonesia.

Alasan lainnya, menjadikan pilkada sebagai ajang pendidikan politik rakyat agar kualitas demokrasi semakin sehat, kuat, dan terlembaga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved