Pilkada 2024
Beng Idrus Duwila Ambil Formulir Cabup Buru di PDIP, Sugeng: Orang Keempat
Kepada TribunAmbon.com, Ketua tim pemenangan, Ajid Titahelu memastikan segera memenuhi segala persyaratan pendaftaran
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth
BURU, TRIBUNAMBON.COM - Beng Idrus Duwila menjadi yang orang keempat yang mengambil formulir pendaftaran calon Bupati Buru dari di PDI Perjuangan.
Duwila diwakili tim pemenanganya tiba di sekretariat DPC PDIP Buru sekitar pukul 15.20 WIT, Jumat (19/4/2024).
Kepada TribunAmbon.com, Ketua tim pemenangan, Ajid Titahelu memastikan segera memenuhi segala persyaratan pendaftaran tersebut.
Dia pun meyakini, Beng Idrus Duwila bakal mendapat rekomendasi dari partai berlogo banteng moncong putih itu.
"Hari ini kami dari tim Beng Idrus Duwila mengambil formulir dan kami akan siapkan peryaratan beliau untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Buru," kata Ajid, Jumat.
"Kami cukup optimis dapat rekomendasi dari PDIP, disamping itu kami akan lakukan komunikasi dengan fungsionaris PDIP baik ditingkat kabupaten, provinsi, maupun ditingkat pusat demi menjaga keselarasan hubungan komunikasi," lanjutnya.
Dia pun berterima kasih kepada PDIP yang telah menerima mereka dengan baik, dan dalam waktu dekat akan mengembalikan formulir pendaftaran.
Baca juga: Tersisa 5 Hari Masa Jabatan, Murad Ismail Malah Rombak Birokrasi
Baca juga: Ambil Formulir Cawagub, Tuasikal Abua Bakal Dampingi Jeffry Rahawarin di Pilkada?
Sementara itu, Ketua Satgas Tim Penjaringan DPC Partai PDI Perjuangan kabupaten Buru, Sugeng H Koangit mengatakan, Beng Idrus Duwila merupakan orang ke empat yang mendaftarkan.
"Beng Idrus Duwila orang ke empat, orang Ketiga adalah mantan Bupati Buru Amustofa Besan, dan untuk dua lainnya kami belum bisa mempublikasikannya," tandasnya.
Diketahui, tim pemenangan Beng Idrus Duwila juga akan ke kantor DPC Demokrat Buru untuk mengambil formulir pendaftaran. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.