Pilkada 2024
PDIP Minta Bakal Calon Wali Kota Ambon Turut Kontribusi Dana Gotong Royong
Ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Ambon, Gerald Mailoa mengatakan, permintaan untuk dana gotong royong itu bukan tanpa sebab
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bakal calon yang hendak mendaftar sebagai wali kota maupun wakil wali kota Ambon lewat rekomendasi PDI Perjuangan diminta turut berkontribusi untuk membayar dana gotong royong.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Ambon, Gerald Mailoa mengatakan, permintaan untuk dana gotong royong itu bukan tanpa sebab.
Mengingat, dana gotong royong akan diperuntukan untuk berbagai macam hal yang berkaitan dengan proses penjaringan maupun penyaringan bakal calon nantinya.
“Jadi pendaftaran tak pakai mahar tapi harus ada kontribusi dari calon yaitu dana gotong royong,” kata Mailoa, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: PDIP Punya Nama Potensial Jadi Calon Wali Kota Ambon, Nama Bodewin Wattimena tak Masuk
Dijelaskan, dana gotong royong itu nantinya dipakai untuk kepentingan survei.
Kemudian untuk konsolidasi secara struktural mulai dari tingkat DPC hingga anak-anak ranting partai.
“Kontribusi anggaran itu untuk survei, konsolidasi secara struktural dari DPC hingga anak-anak ranting. Itu pakai dana gotong royong,” terangnya.
Selain itu, ada pula biaya administrasi saat proses pendaftaran nantinya.
Meski begitu, Mailoa tak menyebutkan besaran dana yang harus dibayar bakal calon, baik itu untuk dana gotong royong maupun biaya administrasi.
Diberitakan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Ambon mulai membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2024.
Penjaringan ini dibuka terhitung pada 17 April 2024 hingga 30 April 2024 atau berlangsung selama 14 hari kedepan.
Bagi yang ingin mendaftar bisa langsung ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, Jalan Mahasin Nomor 47, Kelurahan Mangga Dua, Kota Ambon.
Dengan waktu pendaftaran dimulai pukul 10.00 WIT hingga 17.00 WIT.
Tim penjaringan dan penyaringan ini diketuai oleh Dominggus Pattileuw dan Sekretaris Jermias Tipialy.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.