Pilkada 2024
PDIP Maluku Tenggara Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup: Terbuka Bagi Semua
Menurutnya, untuk prasyarat sendiri ada 13 kriteria umum juga 3 kriteria khusus bakal calon bukan kader partai juga 10 kriteria
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi buka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati 2024.
"Pendaftaran dibuka mulai hari ini, 17 April hingga 30 April 2024," ucap ketua tim penjaringan Pilkada Levinus Warbal saat ditemui TribunAmbon.com di Kantor PDIP Malra.
Dijelaskan, ada 13 kriteria umum juga 3 kriteria khusus bakal calon bukan kader partai juga 10 kriteria khusus bakal calon kader partai.
"Misalnya, surat pernyataan memiliki ideologi dan visi misi sesuai dengan garis perjuangan partai, surat pernyataan memiliki wawasan nasional," cetusnya.
Selain itu, jiwa kepemimpinan yang visioner, jujur, adil, dan bebas kolusi, korupsi dan nepotisme, serta tidak pernah terlibat masalah narkoba secara langsung maupun tidak langsung.
Baca juga: Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, PDIP Tanimbar Tak Pungut Biaya
Baca juga: Tradisi Pukul Manyapu di Negeri Morella: Meriahkan Acara Tradisi sambil Dukung Produk Lokal
"Intinya bakal calon bersedia mengikuti semua tahapan penjaringan, juga kontribusi biaya pendaftaran untuk bakal calon bupati Rp. 150 juta dan wakil bupati Rp. 100 juta," ungkapnya.
"PDIP Malra terbuka dan menerima jika ada kandidat di luar kader partai yang mau mendaftar, silahkan datang ke kantor DPC PDIP Malra.
Dia menambahkan, untuk pengambilan formulir sendiri dapat diwakilkan jadi tidak diharuskan kandidat mengambil secara langsung.
"Untuk pengambilan formulir sendiri dapat diwakilkan oleh tim dari masing-masing balon bupati maupun wakil bupati," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.