KSOP Sebut Masih Ada Tiket Mudik Gratis Tujuan Namlea, Berangkat 8 April 2024, Buruan Daftar!
KSOP Ambon menyebutkan masih tersisa kuota tiket untuk melayani mudik gratis menggunakan kapal Pelni menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon menyebutkan masih tersisa kuota tiket untuk melayani mudik gratis menggunakan kapal Pelni menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Tepatnya untuk rute dari Kota Ambon menuju Namlea.
Kepala bidang Lalu lintas Laut (Kabid Lala) KSOP Ambon Iyan Ashari mengatakan masih ada persediaan tiket gratis Kapal Cantika Lestari 8 F dengan rute Ambon - Namlea pada 8 April dengan kuota 530 penumpang.
Baca juga: KSOP Ambon: Puncak Arus Mudik Terjadi pada 31 Maret, Diprediksi Arus Balik 15 April 2024
Oleh sebab itu Iyan mengatakan masih membuka pendaftaran mudik gratis menggunakan kapal Pelni untuk rute yang telah tersedia.
Untuk persyaratan mengikuti mudik gratis ini, calon penumpang hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melakukan pendaftaran secara daring.
“Tidak akan ada biaya apa pun, karena ini memang program mudik gratis yang diberikan kepada masyarakat,” katanya menerangkan.
Sementara, untuk arus balik pada 14 April, ada Kapal Dorolonda dengan rute Ambon - Ternate memiliki kuota keberangkatan sebanyak 300 penumpang.
"Pada 21 April juga, ada Kapal Labobar dengan rute Ambon - Sorong tersedia dengan kuota penumpang sebanyak 300 orang," ungkapnya. (*)
Patroli Skala Besar di Wilayah Hukum Polsek Namlea: Upaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas |
![]() |
---|
Jumat Berkah, Kapolsek Namlea Bagikan 35 Karung Beras tuk Para Janda |
![]() |
---|
Polsek Namlea Gelar Partroli Rutin ke Sekolah tuk Cegah Tawuran Pelajar di Kabupaten Buru |
![]() |
---|
Rekening Penampungan Tanpa SK Bupati, RSUD Namlea Diduga Langgar Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah |
![]() |
---|
BPK Temukan Retribusi RSUD Namlea Tak Langsung Disetor ke Kas Daerah, Rp 27 Juta Mengendap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.