Sengketa Pemilu 2024

MK Bakal Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Sri Mulyani hingga Airlangga

Empat menteri Jokowi akan dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

Kolase Tribunnews.com
Empat menteri Jokowi yaitu: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini; dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Mereka bakal dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada Jumat (5/4/2024). 

TRIBUNAMBON.COM - Empat menteri Jokowi akan dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

Keempatnya yakni, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.

MK berencana bakal memanggil keempat menteri Jokowi itu pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan lanjutan hari ini, Senin (1/4/2024) dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Kerlap Kerlip Lampu Hias Meriahkan Ramadan di Negeri Mamala

Baca juga: 12 Transportasi Siap Beroperasi Layani Pemudik di Maluku

Suhartoyo menjelaskan keputusan pemanggilan keempat menteri tersebut tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terkait permintaan para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Jadi luma yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.

Suhartoyo menilai pemanggilan dan keterangan dari empat menteri Jokowi itu dirasa penting.

"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," jelas Suhartoyo.

Kubu 01 dan 03 Sempat Minta MK Panggil 4 Menteri Jokowi

Selain empat menteri, dia juga mengungkapkan MK bakal memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangannya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir meminta agar empat menteri Jokowi dihadirkan dalam sengketan Pilpres 2024.

Adapun keempat menteri itu yaitu Menkeu, Sri Mulyani; Mensos, Tri Rismaharini; Mendag, Zulkifli Hasan; dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Hal ini pun didukung oleh Ketua Tim Hukum dari Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," ujar Todung dalam persidangan sengketa Pilpres pada Kamis (28/3/2024) lalu.

Permintaan dari kubu 01 dan kubu 03 itu pun dibalas oleh kuasa hukum dari Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved