Maluku Hari Ini

Ini 5 Nama Komisioner KPU Maluku Terpilih

Penetapan calon anggota KPU terpilih itu tertuang dalam surat keputusan KPU RI Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com
Kantor KPU Maluku 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPU Provinsi, termasuk lima calon anggota KPU Provinsi Maluku.

Penetapan calon anggota KPU terpilih itu tertuang dalam surat keputusan KPU RI Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota pada 37 kabupaten/kota di 10 Provinsi terpilih periode 2024-2029.

Keputusan KPU RI itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) terhadap para calon Komisioner KPU Maluku sebelumnya.

Komisioner KPU Maluku terpilih ini akan bertugas menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada di Provinsi Maluku selama periode 2024-2029.

Adapun nama-nama Komisioner KPU Maluku terpilih yakni Almudatsir Zain Sangadji, Engelbertus Dumatubun, dan M. Shaddek Fuad.

Kemudian, Syarif Mahulauw dan Wawan Kurniawan Susanto.

Diberitakan, Tim Seleksi (Timsel) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi Maluku periode 2024-2029.

Ketua Timsel, Djufri Rays Pattilouw mengaku, pembentukan Timsel tahun ini tidak melalui seleksi, namun ditunjuk langsung oleh KPU RI berdasarkan keputusan Nomor 1655 Tahun 2023.

Baca juga: KPU Tetapkan 45 Nama Caleg DPRD Provinsi Maluku Terpilih, 21 di Antaranya Pendatang Baru

"Pendaftaran akan dibuka selama 12 hari terhitung sejak tanggal 26 November hingga 7 Desember 2023," kata Djufri Rays Pattilouw kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, Timsel memulai dengan membuka dan menerima pendaftaran.

Jika selama 12 hari keterwakilan bakal calon perempuan belum mencapai 30 persen, maka pendaftaran akan diperpanjang hingga 13 Desember 2023.

Di tanggal 13 Desember juga akan dilakukan penelitian terhadap berkas administrasi yang dimasukan bakal calon.

Tahapan ini berlangsung sampai 14 Desember 2023.

Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan penetapan dan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 16-18 Desember 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved