Pemilu 2024

Bukan soal Menang Kalah, Lalu Apa Tujuan Kubu Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pemilu ke MK?

Pasalnya, pihak Ganjar-Mahfud sebelumnya menegaskan akan menerima apa pun hasil Pilpres 2024 yang dibuktikan dengan sebuah pakta integritas.

Editor: Adjeng Hatalea
Tribunnews
Bukan soal menang atau kalah, pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

Bukan masalah menang atau kalah

Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebutkan, rencana Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa ke MK bukan masalah menang dan kalah.

Namun, pihaknya merasa ada kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebab, ada intevensi kekuasaan melalui politisasi bansos serta kriminalisasi terhadap kepala desa yang mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu.

Oleh sebab itu, Todung berharap MK memberi kesempatan bagi kubu Ganhar-Mahfud membeberkan segala bentuk kecurangan yang terjadi, tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara antarkandidat.

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi 'mahkamah kalkulator', itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata dia.(*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved