Pemilu 2024
Dianggap Biang Masalah, Kubu Anies-Muhaimin Berambisi Pemilu Diulang Tanpa Gibran
Langkah ini ditempuh kubu Anies-Baswedan setelah kalah dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2
TRIBUNAMBON.COM - Kubu pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berambisi supaya Pemilihan Umum (Pemilu) diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan dalam pengajuan kubu Anies-Muhaimin terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini ditempuh kubu Anies-Baswedan setelah kalah dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyebut Gibran merupakan biang permasalahan di Pemilu 2024.
"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang tapi biang masalah di cawapres itu tidak diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari Presiden (Joko Widodo) lagi," kata Ari saat ditemui di Gedung 3 Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Dalam pendaftaran tersebut, Ari mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyertakan berbagai fakta dan bukti di lapangan.
Namun, bukti dan fakta yang telah dikumpulkan tersebut tidak bisa diungkapkan secara langsung ke publik.
Nantinya, fakta dan bukti itu akan disampaikan dalam sidang PHPU yang kemungkian digelar beberapa waktu ke depan.
Baca juga: Menang Pilpres 2024, Prabowo Bilang Terimakasih ke Jokowi saat Pidato
Tetapi yang jelas, Ari menegaskan, gugatan PHPU ini merupakan amanat dari 40 juta pemilih Anies-Muhaimin.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih paslon 01," kata dia.
Seperti diketahui rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional menunjukkan, Prabowo-Gibran menang dengan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.