Ambon Hari Ini

Kemenag Maluku Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Korupsi Kepala MIT Daarun Na'im Wayame

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku tak tinggal diam.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Shutterstock
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Meresponi laporan terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran Dana Bos oleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Daarun Na'im Wayame.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku tak tinggal diam.

Ketua Tim Kelembagaan Kemenag Maluku, Murtado mengatakan bahwa, Tim Investigasi telah dibentuk guna memeriksa pelaporan tersebut.

"Kami bentuk Tim Investigasi dengan tujuan untuk menyelesaikan aduan masyarakat terkait pelaporan tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui panggilan WhatsApp, Rabu (20/3/2024).

Tak hanya membentuk tim, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Daarun Na'im Wayame, Sartono Sanusi juga telah dipanggil menghadap untuk mengkonfirmasi pelaporan itu.

"Kemarin Kepsek sudah kami panggil untuk mengkonfirmasi terkait pelaporan, itu saja," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi tercium di salah satu lembaga pendidikan di Maluku.

Baca juga: Kepala Sekolah MIT Daarun Naim Wayame Diduga Korupsi Dana Bos Senilai Rp. 234 Juta

Yakni, pada Madrasah Ibtidaiyah (MIT) Daarun Na'im Wayame , Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Kepala Sekolah, Sartono Sanusi diduga menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp. 234.600.000 untuk tahun anggaran 2023.

Kepada TribunAmbon.com, salah seorang orangtua siswa berinisial AT mengungkapkan bahwa, orang tua tidak pernah mengetahui bahwa MIT Daarun Na’im sudah mendapatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pasalnya, tidak pernah ada sosialisasi dari Kepala Madrasah.

Dikatakan lebih lanjut, selain tak adanya informasi yang jelas berkaitan penggunaan anggaran Dana Bos.

Orang tua siswa selalu diminta mengumpulkan sejumlah uang untuk membiayai kegiatan sekolah.

Padahal, ada alokasi dana untuk kegiatan tersebut yang bersumber dari Dana BOS.

Atas dugaan tersebut, dirinya bersama beberapa orangtua siswa sudah melaporkan Kepala Sekolah ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku pada 14 Maret 2024.

Sebelum itu, pada 8 Maret 2024, pihaknya juga sudah melayangkan hal yang sama ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Ambon. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved