Info Daerah
Ketua DPC Hanura Malteng Bantah Tudingan Asyathiri: Itu Fitnah
Ditegaskan tudingan Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyathiri melalui media massa sangat tendensius dan tidak benar.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Maluku Tengah, Sulaiman Opier membantah jika dirinya berupaya menghalangi kerja Bawaslu mengungkap dugaan politik uang kadernya.
Ditegaskan tudingan Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyathiri melalui media massa sangat tendensius dan tidak benar.
Dijelaskan, pertemuan dirinya dengan Ketua Bawaslu Maluku Tengah dan stafnya memang menyangkut laporan dugaan politik uang oleh calon legislatif Wiliam Lomo.
Dan tidak ada negosiasi apapun untuk melemahkan dugaan itu, bahkan dirinya mendorong kerja Bawaslu untuk menuntaskan berbagai laporan pelanggaran pemilu untuk mewujudkan demokrasi yang sehat.
"Karena berita tidak dan sangat tendensius, adapun pertemuan saya dengan Ketua Bawaslu dan staf itu sifatnya memastikan bahwa berita money politik sebagaimana diberitakan yang melibatkan caleg partai Hanura dari situ ketua Bawaslu menyatakan benar ada laporan dan saat ini sedang ditangani kemudian apa dia mempengaruhi perolehan kursi partai atau tidak jawabnya tidak," terang Opier kepada TribunAmbon.com lewat pesan singkat WatsApp, Kamis (7/3/2024).
"Sehingga saya menyampaikan bahwa silahkan prosesnya berjalan kami mendukung dan menghargai proses yg menjadi kewenangan dari Bawaslu," imbuhnya.
Ditegaskan, tudingan Fahri adalah fitnah dan tak berdasar.
Baca juga: Diduga Ada Upaya Ketua DPC Hanura tuk Selamatkan Caleg Terlibat Politik Uang di Malteng
"Jadi berita yg disampaikan itu fitnah dan tidak benar, sehingga saya mohon dari saudara selaku wartawan yang membuat berita supaya mengklarifikasi atas berita dimaksud," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Ketua DPC Hanura Sulaiman Opier diduga telah melakukan manuver politik ke Bawaslu Maluku Tengah untuk menyelamatkan Caleg Wiliam Lomo dari jeratan pidana politik uang.
Padahal diketahui bahwa kasus keterlibatan Wiliam telah memenuhi unsur pelanggaran pemilu yang oleh Bawaslu dikatakan telah memenuhi syarat formil maupun materil.
Hal ini disampaikan ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyathiri di Masohi, Selasa (5/3/2024). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Hanura-sulaiman.jpg)