Harga Tiket Fery di Waipirit Rp 20.000 Tapi Penumpang Harus Bayar Rp 25.000

Yondri mengharapkan pihak dinas terkait, dinas perhubungan, ASDP untuk memantau langsung pelayanan di lapangan.

Ist
Harga Tiket Fery di Waipirit Rp 20.000 Tapi Penumpang Harus Bayar Rp 25.000 

TRIBUNAMBON.COM -- Layanan penjualan tiket online di Dermaga Fery Penyeberangan Waipirit Hunimua dikeluhkan.

Pasalnya harga tiket tertulis Rp 20.000 tetapi penumpang harus membayar Rp 25.000 sebagai biaya Top Up kartu pegawai ASDP.

Keluhan ini disampaikan Kepala Desa Hunut, Yondri Kappuw saat ingin melakukan penyeberangan pada Minggu (3/4/2024) dari Pelabuhan Waipirit.

"Sistem online penjualan  tiket dermaga Fery Penyeberangan Waipirit Hunimua diduga ada unsur bisnis memperkaya oknum tertentu. Harga tiket Rp 20.000 tetapi harus bayar Rp 25.000 dengan alasan Rp 5000 untuk uang top up kartu pegawai. Kalau kita hitung satu hari pengguna fery 1000 orang maka sudah dapat Rp 5 juta. Dan bila dikalikan satu bulan bisa Rp 150.000.000," keluh Kades Hunut, Yondri Kappuw kepada Tribun Ambon.com, Rabu (6/3/2024).

Yondri menambahkan dirinya harus menyampaikan keluhan ini karena banyak masyarakat yang keberatan akan tetapi karena tidak memiliki fasilitas mbangking maka terpaksa harus menggunakan kartu pegawai penjualan tiket.

"Ini harus menjadi perhatian pihak manajemen ASDP. Nilainya kecil hanya Rp 5000 tetapi jika diakumulasi dengan jumlah pengguna layanan kapal fery maka nilainya akan menjadi besar," ungkap Yondri.

Bahkan menurut Yondri, ketika penumpang keberatan pegawainya memberikan jawaban yang kurang menggenakan.

"Saat kita keberatan, pegawainya langsung sampaikan mau naik feri atau tidak, kalau tidak mau pilih angkutan lain. Ini pelayanan yang sungguh tidak memuaskan," ungkap Yondri.

Yondri mengharapkan pihak dinas terkait, dinas perhubungan, ASDP untuk memantau langsung pelayanan di lapangan.

"Kita bisa duga ada unsur percaloan dalam penjualan tiket online ini. Harus ditindaklanjuti. Jika sistem dan perangkat penjualan tiket online belum siap jangan dipaksakan agar penumpang tidak diberatkan dengan tambahan pembayaran Rp 5000," tegas Yondri.

Pihak ASDP belum berhasil dikonfirmasi terkait keluhan ini. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved