Pemilu 2024

Ganjar Minta DPR Segera Rapat Bahas Kecurangan Pemilu 2024

Rapat tersebut diharapkan bisa dilakukan segera agar ada Keputusan akhir, apakah penggunaan hak angket, ataupun ada opsi lainnya.

Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena
Calon Presiden Ganjar Pranowo 

TRIBUNAMBON.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta DPR RI segera menggelar rapat kerja (Raker) untuk membahas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Rapat tersebut diharapkan bisa dilakukan segera agar ada keputusan akhir, apakah penggunaan hak angket, ataupun ada opsi lainnya.

"Minimum Raker, nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain," kata Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

"Tapi biar saja kemudian, yang punya keinginan untuk angket biar berjalan. Dinamikanya biar berjalan," ucap Ganjar menambahkan.

Dijelaskan, hak angket merupakan langkah konstitusional untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan.

"Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan, itu paling bagus, paling fair," ungkapnya.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Terdakwa Kasus Rudapaksa di Tanimbar Remond Leasa Dihukum 18 Tahun Penjara

Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menegaskan hasil Pemilu tidak bisa digugurkan apabila telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu ditegaskan menyusul usulan Ganjar agar DPR menggunakan hak angketnya.

"Apapun hasilnya nanti, itu kan (hak angket) berupa rekomendasi dari DPR. Tapi apapun rekomendasi dari DPR itu tidak menggugurkan putusan MK andai kata persidangan ini dilakukan," ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Minta DPR Segera Raker Bahas Kecurangan Pemilu dan Hak Angket,
https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/02/23/ganjar-minta-dpr-segera-raker-bahas-kecurangan-pemilu-dan-hak-angket.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved