Pilpres 2024
Apa Itu Hak Angket? Apa Dampak Hak Angket DPR RI ke Pemilu?
Mahfud MD menjelaskan bahwa hak angket bukanlah ranahnya sebagai paslon tetapi partai politik yang menginginkan.Terkait usulan hak angket, Mahfud MD
TRIBUNAMBON.COM - Apa itu hak angket yang tengah jadi perbincangan akan digunakan oleh DPR RI terkait hasil pemilu 2024?
seperti diketahui, Cawapres nomer 3 Mahfud MD tidak ikut campur soal usulan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Wacana usulan hak angket pertama kali dimunculkan Ganjar Pranowo.
“Saya nggak tahu, karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa ndak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga, makanya saya nggak mau ikut-ikut,” kata Mahfud MD seusai bertemu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kamis (22/2/2024).
Mahfud MD menjelaskan bahwa hak angket bukanlah ranahnya sebagai paslon tetapi partai politik yang menginginkan.
Terkait usulan hak angket, Mahfud MD mengetakan , tidak ada keharusan parpol pengusung untuk berkoordinasi kepada paslon.
“Nggak ada keharusan, paslon itu kan di luar partai, urusannya paslon itu pilpresnya. Kalau politiknya, itu kan partai, partai itu ya DPR, DPR itu kan nanti partai-partai. Saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket, hak interpelasi itu, urusan partai-partai, mau apa ndak,” ujar Mahfud.
“Kalau ndak mau juga, saya juga ndak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon saja, mengantarkan sampai ada ketukan terakhir dari KPU, ini yang sah.”
Mahfud MD menegaskan hak angket yang diusulkan Ganjar tidak perlu ada dukungan darinya.
“Tidak perlu dukungan saya, mendukung juga tidak ada gunanya kalau DPR ndak mau,” tegas Mahfud.
Mengenal Hak Angket
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga legislatif dalam pemerintahan Indonesia.
Dilansir dari buku Sukses Menghadapi Ulangan Harian (2015) oleh Tim Guru Eduka, anggota DPR dipilih dari partai politik yang berkompetisi dalam pemilihan umum legislatif.
Hak angket DPR RI
Dikutip dari situs resmi DPR RI, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR RI dibekali tiga hak, yakni hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat.
Segera Cair Maret 2024: Ini Cara Cek Penerima Bansos dan BLT, Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Hari Ini, 23 Februari 2024, Segera Klaim Dapatkan Hadiah Menariknya! |
![]() |
---|
Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 09.00 WIB: Prabowo-Gibran Unggul, Raih 57,46 Persen Suara |
![]() |
---|
Debat Pamungkas Pilpres 2024, Ganjar Sebut Penyaluran Bansos Masif saat Masa Kampanye |
![]() |
---|
Cak Imin Janjikan Rp 150 Triliun dari APBD tuk Anak Muda jika Menang Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.