Ambon Terkini
Smart Public Service, Pemkot Ambon Kini Berinovasi Pakai Tanda Tangan Elektronik
Pemkot ambon kini menggunakan Tanda Tangan Elektronik untuk proses surat menyurat maupun pengarsipan.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk proses surat menyurat maupun pengarsipan elektronik.
Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy mengatakan, ini bentuk perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa pengaruh besar bagi organisasi pemerintahan.
Serta mendorong pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Jepang Hentikan Kerjasama Pendidikan dengan Pemkot Ambon, Begini Penjelasan Kadis Eddy Tasso
Baca juga: DLHP Kota Ambon Angkut 700 Ton Sampah di Kawasan Arbes Ahuru
“Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah penggunaan TTE sebagai bagian dari Smart Public Service,“ kata Lekransy, Selasa (20/2/2024).
Dijelaskan, saat ini sudah ada pendaftaran akun TTE bagi Pimpinan OPD sudah dilakukan pada Desember 2023 lalu, dan dilanjutkan untuk para Lurah pada awal Januari tahun ini.
Selanjutnya, dilakukan sosialisasi penggunaan TTE dan pemanfaatan TTE pada Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis) melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian, serta Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Ambon.
“SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi umum SPBE untuk korespodensi surat menyurat sekaligus pengarsipan elektronik. Aplikasi ini merupakan hasil Kolaborasi Kemenpan-RB, Kemenkominfo, BSSN, dan ANRI, yang dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun pemerintah daerah dengan keamanan data yang sudah terstandar dan terintegrasi,” terangnya.
Dirinya menambahkan, sejauh ini, pemanfaatan TTE telah dilakukan oleh para Pimpinan Pemkot Ambon.
Seperti Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena yang telah menggunakan TTE melalui Aplikasi SI-ASN milik Badan Kepegawaian Negara untuk Pelayanan SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan III/d dan SK Pensiun.
Disamping itu juga penandatanganan 1600 SK Pegawai Kontrak, yang dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.
Lanjut Lekransy, guna mendukung penerapan TTE di lingkup Pemkot Ambon, maka saat ini sementara dalam proses penandatangan Keputusan Wali Kota Ambon terkait pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI sehingga mewajibkan OPD Pemerintah Kota Ambon untuk menggunakan Aplikasi SRIKANDI dalam proses korepondensi surat menyurat.
“Pada Aplikasi SRIKANDI juga terdapat fitur paraf koordinasi sehingga proses penandatangan secara elektronik yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Ambon Bakal Punya Sirkuit, Simanjuntak: Sudah Diusulkan ke Kemenpora |
![]() |
---|
Penganiayaan Siswi SMA Negeri 6 Ambon Berakhir Damai, Pelaku Buat Video Klarifikasi |
![]() |
---|
60 Meja Penuh dengan Makanan Ambon Tersaji saat Makan Patita Panas Pela di Negeri Hative Kecil |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Kombes Pol Raja Arthur Simamora Dipindahtugaskan, Ini Penganti Kapolresta Ambon |
![]() |
---|
Wow! Pemkot Rencana Bangun Real Estate dan Lapangan Golf di Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.