Ambon Terkini

Mutasi Polri, Kombes Pol Raja Arthur Simamora Dipindahtugaskan, Ini Penganti Kapolresta Ambon

Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang Gadikwa Lemdiklat Polri.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Polresta Ambon
AMBON: Kapolri resmi mengantikan Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Arthur Simamora dengan oleh Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Jabatan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dirotasi.

Rotasi jabatan itu sesuai surat telegram Kapolri nomor : ST/1588/VII/KEP/2023 tanggal 21 Juli 2023.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang Gadikwa Lemdiklat Polri.

Jabatan Kapolresta Ambon yang ditinggalkan Kombes Arthur akan digantikan oleh Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim.

Driyano sebelumnya menjabat sebagai auditor kepolisian madya tingkat III Itwasda Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengungkapkan, mutasi jabatan atau alih tugas merupakan hal yang wajar sebagai suatu kebutuhan organisasi dalam pengembangan sumber daya manusia.

Baca juga: Dalam 5 Bulan, Polresta Ambon Tangani 39 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

"Mutasi jabatan juga merupakan salah satu upaya pembinaan karier sekaligus promosi jabatan bagi setiap anggota Polri yang dinilai berhasil atau berprestasi oleh pimpinan dalam pelaksanaan tugas," ucapnya dalam Keterangan tertulis, Senin (24/7/2023)

Roem juga mengungkapkan, setelah keluarnya telegram Kapolri tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru Kapolresta Ambon.

Maka selanjutnya akan dilakukan serahterima jabatan dalam waktu dekat ini (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved