Rabu, 15 April 2026

Pemilu 2024

Terus Bertambah, Kini 3 Petugas Pemilu di Maluku Meninggal Dunia saat Bertugas

Tiga petugas itu yakni Mastur Safua anggota KPPS di TPS 02 Desa Kufar, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Ketua Bawaslu Maluku, Subair 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyebutkan ada tiga petugas Pemilu pada jajarannya yang meninggal dunia saat bertugas.

“Tahun ini jajaran Bawaslu Maluku ada tiga orang yg meninggal selama tahapan,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, Senin (19/2/2024).

Tiga petugas itu yakni Mastur Safua anggota KPPS di TPS 02 Desa Kufar, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kemudian, Piterson Lekson Ratuanik, seorang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Desa Waturu, Kecamatan Larunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dan Kaspar Metintomwat, Pengawas TPS di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ia mengaku, sebelumnya jauh saat memandati tugas kepada pengawas Pemilu pihaknya telah melakukan mitigasi dengan mewajibkan persyaratan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pada saat pendaftaran pengawas.

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Kecamatan Kei Kecil Dijadwalkan Berlangsung Tiga Hari

Baca juga: Dugaan Kecurangan, Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di Maluku Bertambah: 32 Naik jadi 52 TPS

Selain itu, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melakukan pendataan riwayat kesehatan kepada seluruh pengawas.

“Hal ini untuk mengantisipasi jika ada yg memiliki riwayat gangguan kesehatan. Kami juga menyediakan santunan jika ada Pengawas yang sakit, kecelakaan pada saat melakukan tugas dan atau meninggal dunia,” ujarnya.

Subair mengaku, saat ini pekerjaan pengawas sudah tidak terlalu berat bahkan untuk PTPS yang masa kerjanya berakhir pada 21 Februari 2024.

“21 Februari sudah tidak lagi ada beban tugas jika sudah menyerahkan laporan. Begitu juga PKD yang tugasnya mengawasi pergeseran surat suara dari TPS ke Kecamatan, beban tugasnya sudah tidak berat,” tandas Subair. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved