Jumat, 15 Mei 2026

Pemilu 2024

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Kecamatan Kei Kecil Dijadwalkan Berlangsung Tiga Hari

Untuk Kecamatan Kei kecil sendiri terdiri dari 15 Ohoi (Desa) dengan 93 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang bisa memakan waktu agak panjang untuk peny

Tayang:
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, Kecamatan Kei Kecil Dijadwalkan Berlangsung Tiga Hari, senin (19/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dimulai, Senin (19/2/2024).

Ketua PPK Kecamatan Kei Kecil Bahar Kubangun mengatakan pleno tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari.

Hal itu menyusul di Kecamatan Kei kecil sendiri terdapat 93 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 Ohoi (Desa).

"Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Kei Kecil, dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ke depan," kata Kubangun usai pembukaan pleno rekapitulasi suara, di Gedung Serbaguna Larvul Ngabal, jalan Soekarno Hatta, Langgur.

Lanjutnyam proses rekapitulasi suara ini dikawal ketat oleh aparat kemanan.

Baca juga: Dugaan Kecurangan, Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di Maluku Bertambah: 32 Naik jadi 52 TPS

Baca juga: Hasil Sementara Real Count KPU Pukul 13.00 WIB: Prabowo 58 Persen, Anies 24 Persen, Ganjar 17 Persen

"Dari segi keamanan Kapolsek telah berkoordinasi langsung bersama aparat gabungan guna mengamankan lokasi sekitar," ungkap Ketua PPK Kecamatan Kei Kecil, Bahar Kubangun.

Dia pun optimis, pelno akan berjalan lancar tanpa hambatan.

Untuk itu, pihaknya membatasi peserta yang masuk ke dalam ruang pleno.

"Jika pun ada potensi konflik akan kami minimalisir sedapat mungkin," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved