Nasional
Anggota KPPS Diduga Tewas Bunuh Diri, Polisi Tegaskan Tak Ada Kaitannya dengan Tugas
Warga Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, berinisial IR itu ditemukan menggantung pada Sabtu (17/2/2024) lalu.
KENDAL, TRIBUNAMBON.COM - Seorang anggota Kelelompok Pepenyelenggara PPepemunguta Suara (KPPS) diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.
Warga Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, berinisial IR itu ditemukan menggantung pada Sabtu (17/2/2024) lalu.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi membenarkan adanya informasi tersebut.
Pihaknya belum mengetahui penyebab pasti meninggalnya anggota KPPS di Kendal tersebut.
Kendati demikian, Untung memastikan kematian yang bersangkutan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa.
"Kematiannya tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS," ujarnya, Minggu (18/2/2024).
Untung mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, korban bunuh diri pada Sabtu (17/2/2024 ) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari keterangan kedua orang tuanya, korban pamit kepada ibunya ke kamar mandi untuk buang air besar, setelah makan malam.
Selang 30 menit kemudian, korban tidak keluar.
"Waktu itu, ayahnya mendengar suara gaduh, lalu mengecek ke kamar mandi dan berusaha masuk dengan cara mendobrak pintu. Setelah berhasil masuk, korban dalam keadaan tergantung diri," kata dia.
Baca juga: Sejumlah Pelanggaran selama Proses Pemilu Ditemukan di Malra, Ada yang Coblos Lebih dari Sekali
Sewaktu ditemukan imbuhnya, yang bersangkutan sudah tidak bernyawa.
“Sekitar 10 menit kemudian, petugas Polsek Pegandon dipimpin Kapolsek Pegandon dan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan KSPKT serta Bhabinkamtibmas setempat bersama petugas medis Puskesmas Ngampel melakukan pemeriksaan dan menurunkan korban,” imbuh dia.
Hasil pemeriksaan dari petugas medis puskesmas setempat Listyowati, terdapat luka jerat pada leher korban, dubur mengeluarkan kotoran, dan tidak didapati tanda-tanda kekerasan.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi kedua orang tuanya menerangkan, sebelum kejadian tidak ada keluhan maupun sakit dan tanda-tanda mencurigakan,” jelas dia.
Untung menambahkan, pihak orang tua menerima kejadian ini dan minta langsung dikebumikan di TPU setempat, serta membuat pernyataan untuk tidak dioptosi.
"Saat ini masih kita dalami keterangan atau informasi dari keluarga almarhumah,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin membenarkan status yang bersangkutan yakni petugas KPPS di Kendal pada Pemilu 2024.
Dari hasil penelusurannya, bunuh diri yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan Pemilu.
“Ini sedang ditelusuri juga dari Polres kendal,” jelas Khasanudin.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.