Kepemiluan

TKN Prabowo-Gibran Bakal Lapor ke Bawaslu soal 4 Kecurangan Pemilu yang Ditemukan di Masa tenang

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengingat masa tenang memang dilaku

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kompas.com
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman berbicara soal peristiwa dugaan pelanggaran Pemilu. 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan melaporkan empat peristiwa dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024 di masa tenang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengingat masa tenang memang dilakukan menjelang pencoblosan yang akan dilakukan pada Rabu (14/2/2024).

Ia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespons aduan ini.

"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," ujar Habiburokhman dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/2/2024).

Adapun dugaan kecurangan ini ditemui TKN Prabowo-Gibran di sejumlah daerah.

"Ada beberapa kasus yang kita ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur. Dan keempat di Jakarta Timur," ujar Habiburokhman.

Di Wonosobo, menurut dia, telah terjadi pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS. Habiburokhman mengaku telah menyerahkan bukti dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.

"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK, dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," tuturnya.

"Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio," sambung Habiburokhman.

Sementara di Wonogiri, ia menyebut ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Pertanyakan Keterangan 3 Pakar dalam Film Dirty Vote, TKN Prabowo-Gibran: Tak Ilmiah

Bahkan, kata dia, di dalam mobil oknum tersebut, ditemukan uang tunai puluhan juta dan kaos bergambar paslon tertentu.

"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut, ditemukan uang dalam amplop senilai Rp 63 juta, dan ada kaos bergambar paslon pilpres dan caleg tertentu," katanya. 

Adapun di Malang, Habiburokhman mengatakan kecurangan terbongkar karena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.

"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," jelas Habiburokhman.

Sementara itu, dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur, di mana Habiburokhman mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp 150 ribu.

Dia menyatakan memiliki bukti berupa chat WhatsApp (WA) terkait kecurangan tersebut.

"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp 150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," katanya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved