Pilpres 2024

Ikatan Sarjana Katolik Indonesia: Presiden dan Jajarannya Harus Netral dan Tidak Berpihak

Organisasi kemasyarakatan yang turut memperjuangkan arena kepublikan yang bermartabat, bersolidaritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan

Editor: Fandi Wattimena
Tangkap layar YouTube Sekretariat kabinet RI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi 

TRIBUNAMBON.COM - Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut mengkritisi Presiden Jokowi yang dianggap berpihak dan melanggar etika kebangsaan dalam Pemilu 2024.

Organisasi kemasyarakatan yang turut memperjuangkan arena kepublikan yang bermartabat, bersolidaritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan itu pun menyampaikan seruan moral, sebagai berikut;

Baca juga: Bawaslu Maluku Rapat Pleno Dugaan Pelanggaran Kunker Cawapres Gibran di Ambon, Ini Hasilnya

  1. Presiden, jajarannya, dan semua lembaga negara harus menjunjung tinggi etika politik kebangsaan dan prinsip prinsip tata-kelola pemerintahan yang baik, memiliki tanggungjawab politik yang tegak lurus dengan konstitusi, sumpah jabatan, mengupayakan demokrasi substantif yang sejalan dengan undang-undang yang berlaku. 
  2. Presiden, jajarannya, dan semua lembaga negara harus menguatkan pelaksanaan demokrasi elektoral secara objektif, netral dan tidak berpihak, sehingga pemilihan umum dapat berjalan langsung, umum, bebas dari intimidasi dan kekerasan, jujur dan adil. Hal tersebut sekaligus untuk menghargai dan mengartikulasikan suara dan aspirasi rakyat dalam proses demokrasi elektoral maupun kebijakan publik.
  3. Seluruh komponen bangsa hendaknya terlibat secara aktif mewujudkan suasana yang damai dan rukun dalam Pemilu serta mengawal terwujudnya Pemilu yang Luber Jurdil  serta bermartabat. 
  4. Mendukung lahirnya Warga negara kompeten sebagai kunci terwujudnya sistem demokrasi yang berkualitas. Kebebasan kepada setiap anggota dan warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politik dan hak memilih kepada calon dewan/legilslatif pada berbagai tingkatan, dewan perwakilan daerah (DPD)  dan capres/cawapres merupakan syarat penting.
  5. Nilai-nilai panduan atau “among asthabrata” digunakan sebagai sarana untuk memilih pemimpin yang memiliki keutamaan moral (jalma kang utama).

Delapan nilai-nilai panduan tersebut adalah sebagai berikut: 

  • Konsisten dan teguh dalam mempertahankan serta mengimplementasikan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,
  • Mengutamakan keberpihakan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang kecil, lemah, miskin, tersingkir dan diffabel
  • Menjunjung nilai martabat kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM).
  • Memperjuangkan kesejahteraan umum (bonum commune), di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan golongan
  • Membela dan memperjuangan keberagaman dan toleransi yang konsisten 
  • Memiliki komitmen kuat penegakan hukum yang selaras dengan cita-cita reformasi untuk terbebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme
  • Memiliki kompetensi yang unggul dalam menyusun regulasi, kebijakan publik dan modalitas efektif untuk kesejahteraan rakyat secara demokratis.
  • Mempunyai kepedulian atas  kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved