Ambon Hari Ini
Soal Penanganan Sampah, Pemkot Gandeng USAID Ciptakan Ambon Bersih dan Laut Biru Berkelanjutan
Kerja sama itu untuk menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai acuan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di kota ini.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID) lewat program Clean City Blue Ocean (CCBO) serta stakeholder lainnya.
Kerja sama itu untuk menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai acuan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di kota ini.
Direktur CCBO, Tiene Gunawan menjelaskan, pendekatan dalam pengelolaan sampah merupakan pendekatan terpadu dari hulu sampai hilir, yang mencakup tata kelola regulasi, perubahan perilaku, pengembangan sistem persampahan yang efektif, dan mendorong keterlibatan perempuan di setiap aspek pengelolaannya.
"Saat ini kita berfokus pada tata aspek tata kelola pengelolaan sampah di kota Ambon dengan perencanaan yang utuh, terpadu, dan menyentuh semua aspek perencanaan dan elemen-elemen kunci, untuk mendorong tercapainya Ambon yang bersih dan laut yang biru secara berkelanjutan,” kata Tiene, Rabu (31/1/2024).
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Ambon, Roby Sapulette memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan konsultasi publik penyempurnaan RIPS.
Dikatakan, hal itu agar Pemkot Ambon dan seluruh stakeholders dapat memberikan pembobotan, memahami serta mempedomani apa yang dituangkan dalam RIPS yang nantinya akan dimplementasikan dalam kegiatan penanganan dan pengurangan sampah mencakup lima aspek.
Yakni teknis operasional, pembiayaan, peraturan/ regulasi, kelembagaan, dan peran serta masyarakat.
Menurutnya, Kota Ambon dengan populasi penduduk sebesar 352.490 jiwa yang tersebar pada lima kecamatan masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
Baca juga: Sosialisasi Program Hibah, USAID Ber-IKAN Siapkan Anggaran Sebesar Rp. 1.8 Miliar tuk Maluku
Yakni meningkatnya jumlah timbulan sampah, belum memadainya sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, belum optimalnya partisipasi dan kesadaran masyarakat, belum optimalnya penegakan aturan, pengelolaan sampah perbatasan dan teluk, topografi dan orbitasi wilayah pengangkutan sampah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah.
“Di tengah tantangan yang ada serta dalam rangka memenuhi target pengelolaan sampah maka kota Ambon sudah harus memiliki RIPS yang komprehensif dan efesien, sesuai dengan amanat PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," ungkapnya.
Wattimena berharap dari konsultasi publik ini, Pemkot akan mendapat masukan untuk memperkaya draft RIPS yang telah disusun sehingga kelak akan menjadi acuan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Ambon serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.