Pilpres 2024

Ini Tanggapan Jokowi Soal Petisi dari Civitas Akademika UGM

Ketua Dewan Guru Besar UGM 2018-2021, Prof. Koentjoro mengatakan, petisi tersebut tidak berdasar atas kebencian, melainkan murni bentuk cinta kasih pa

Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Sejumlah Sivitas Akademika Universitas Gadjah Mada di acara Mimbar Akademik: Menjaga Kemurnian Demokrasi Indonesia, di Balairung UGM, Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNAMBON.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak banyak berkomentar menanggapi Petisi Bulaksumur yang dikeluarkan oleh civitas akademika UGM.

Jokowi hanya menyebut hal itu merupakan hak demokrasi.

"Itu hak demokrasi," kata Jokowi kepada wartawan, di Pasar Kota Wonogiri, Kamis (1/2/2024).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) mendesak Presiden Jokowi dan jajarannya untuk kembali pada koridor demokrasi.

Desakan itu tercantum dalam petisi yang disampaikan dalam Mimbar Akademik: Menjaga Kemurnian Demokrasi Indonesia, di Balairung UGM, Rabu (31/1/2024).

Ketua Dewan Guru Besar UGM 2018-2021, Prof. Koentjoro mengatakan, petisi tersebut tidak berdasar atas kebencian, melainkan murni bentuk cinta kasih pada Indonesia.

Melihat dinamika saat ini, muncul kekhawatiran dengan adanya tindakan penyelenggara negara yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral rakyat.

“Setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila dan integritas Gajah Mada dengan ini menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tempat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi rakyat dan keadilan sosial," kata Prof. Koentjoro, dikutip dari YouTube @psp_ugm, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Civitas Akademika UGM Keluarkan Petisi tuk Pemerintahan Jokowi: Kembali Pada Koridor Demokrasi

Baca juga: Pengamat Nilai Jokowi Terkesan Gunakan Bansos tuk Peroleh Simpati dan Konpensasi Rakyat

Juga disesalkan tindakan yang dianggap menyimpang, di antaranya pelanggaran etik MK hingga netralitas dan keberpihakan dalam demokrasi.

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM, pelanggaran etik di mahkamah konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif, pembenaran-pembenaran presiden tentang keterlibatan kebijakan dan pejabat publik dalam kampanye politik serta netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," ucapnya.

"Karena itu, melalui petisi ini kami segenap Sivitas Akademika UGM meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara, dan aktor politik yang berada di belakang presiden termasuk presiden sendiri untuk segera kembali pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan keadilan sosial," ungkapnya.

Selain itu, mereka juga mendesak DPR dan MPR untuk mengambil sikap agar kembali tegaknya kedaulatan rakyat yang berkualitas dan bermartabat.

"Kami juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah kongkret menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik lebih berkualitas dan bermartabat," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved