Pelayanan Publik
Standar Pelayanan Publik Kota Ambon Kini Masuk Zona Hijau
Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan pelaksanaan pelayanan publik ada standar, prosedur, mekanisme yang harus dipenuhi sehingga dapat dijalankan se
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini masuk dalam zona hijau atau kategori tertinggi dari penilaian predikat kepatuhan standar pelayanan publik.
Hal itu diketahui melalui penghargaan predikat hasil kepatuhan pelayanan publik yang diserahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamet kepada Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan pelaksanaan pelayanan publik ada standar, prosedur, mekanisme yang harus dipenuhi sehingga dapat dijalankan secara optimal.
Itu yang kemudian membuat Pemkot Ambon akhirnya bisa beranjak ke zona hijau, dari tahun sebelumnya yang masih berkutat di zona kuning atau penilaian sedang.
"Dalam pelayanan publik mesti dilakukan tahapan-tahapan secara baik, tersistematis, terintegrasi. Sejak awal kita berencana untuk melakukan itu dan proses-proses menuju kepada optimalisasi yang kemudian menghasilkan kinerja yang dinilai oleh Ombudsman RI," kata Wattimena, Selasa (30/1/2024).
Dengan prestasi yang dicapai, maka Wattimena berharap ke depannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Ambon dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik dan tentunya dapat mempertahankan prestasi yang telah diperoleh.
Baca juga: Pemkot Ambon Tinjau Lokasi Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Amplaz
"Jadikan ini sebagai motivasi. Saya bilang bahwa kita tidak pernah mengejar penghargaan, tapi ini bentuk apresiasi dari kerja keras kita maka itu patut untuk kita syukuri. Saya berharap ada beberapa OPD yang dipilih untuk itu mudah-mudahan bisa mempertahakan apa yang kuta capai disaat ini. Saya sudah bersurat ke Ombudsman untuk nanti dilakukan penilaian,” ungkapnya.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Sekjen, Suganda.
Katanya prestasi yang dimiliki saat ini tidak terlepas dari peran pemimpin yang menjadi panutan.
Sehingga, dirinya berharap predikat dan penghargaan yang diberikan ini dipertahankan dan mencari teladan bagi seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia.
"Prestasi itu tidak mungkin tercapai kalau pemimpinnya tidak bisa memberikan contoh teladan yang baik. Mudah-mudahan Ambon seperti yang disampaikan Pak Kepala Perwakilan, Hasan Slamet, kota ini tidak hanya terbaik di Maluku, tetapi terbaik se-Indonesia saya yakin itu bisa dilakukan," pungkasnya.
Diketahui, penyerahan penghargaan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik, selain kepada Penjabat Wali Kota juga diterima oleh OPD yang menjadi sampel penilaian Ombudsman dalam hal pelayanan publik.
Yakni Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan, Puskesmas Karang Panjang, dan Puskesmas Rumah Tiga.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/3112024-Pemkot-Ambon.jpg)