Ambon Hari Ini

Pemkot Ambon Tinjau Lokasi Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Amplaz

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, MPP akan dibangun pada area kosong di Lantai IV yang nantinya akan ditata ulang untuk melayani

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy
AMBON: Mall pelayanan publik bakal dibangun di Amplaz, Rabu (17/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah meninjau pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) di Jalan Sam Ratulangi, yang nantinya akan dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di dalamnya.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, MPP akan dibangun pada area kosong di Lantai IV yang nantinya akan ditata ulang untuk melayani perizinan masyarakat.

Konsep pembangunan MPP sendiri, lanjutnya, sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

"Konsultasi dilakukan untuk menyesuaikan jenis-jenis pelayanan apa saja yang harus kita lakukan di situ, nah kita berharap MPP ini dapat menjadi solusi untuk kemudahan perizinan di Kota Ambon," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Ambon Masuk Zona Hijau Penilaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik

Dengan adanya MPP, Wattimena berharap tidak ada lagi birokrasi yang panjang dalam pengurusan izin.

Pembangunan MPP juga dimaksudkan untuk transparansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur dan adil bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Pieter Saimima menyampaikan pembangunan MPP di Amplaz akan sangat membantu masyarakat dari segi cost dan waktu untuk pengurusan izin.

Sebab, semua jenis perizinan dapat diurus di satu tempat, dan secara non tunai.

"Kita ingin memutus mata rantai pengurusan seperti itu, yang nanti juga bisa menimbulkan adanya pungutan diluar ketentuan, karena itu pada MPP ini sudah tidak ada lagi pembayaran secara tunai, semua by sistem," bebernya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved