Pemilu 2024

Hati-hati Unggah Konten di Sosmed, Anggota KPPS Ini Dipecat karena Pose 2 Jari

Dalam video tersebut, ia mengacungkan 2 jari dan menyebut salah satu calon presiden. Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, ada beberapa putusan

Editor: Adjeng Hatalea
Tribunjogja
ILUSTRASI: Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dipecat. 

PANGANDARAN, TRIBUNAMBON.COM - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dipecat.

Pemecatan ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menyusul unggahan yang dilakukan perempuan berinisial HH tersebut di media sosialnya.

Dalam video tersebut, ia mengacungkan 2 jari dan menyebut salah satu calon presiden.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, ada beberapa putusan pleno.

Yakni pelaku memenuhi unsur ketidaknetralan seorang penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, melanggar kode etik penyelenggara pemilu. 

Kemudian menimbulkan kegaduhan, setidaknya menunjukan preferensi politik tertentu yang mengakibatkan adanya opini berkembang.

"Maka kita sampaikan pihak terkait diberhentikan," kata Muhtadin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (30/1/2024).

Muhtadin menjelaskan, setelah video tersebut beredar pada Sabtu (27/1/2024), pihaknya langsung memverifikasi dokumen dan video.

"Apa betul (video diambil) di lokasi kegiatan Bimtek KPPS, apa betul orang tersebut merupakan KPPS yang telah dilantik atau bukan," kata Muhtadin.

Kemudian, pihak KPU mengecek ke PPK dan PPS tempat yang bersangkutan bertugas.

Setelah mengecek, KPU kemudian memanggil anggota KPPS tersebut.

Anggota KPPS yang mengunggah video itu, bertugas di sebuah TPS di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur.

"Dipastikan, diklarifikasi, kemudian kita panggil. Kita tanya apa maksud tujuan membuat video itu," jelasnya.

Perempuan berinisial HH itu kemudian menyampaikan video dibuat spontan untuk kepentingan konten semata.

Baca juga: Kenali Tugas, Wewenang hingga Gaji 5 Juta Anggota KPPS 2024 yang Dilantik Serentak Kemarin

"Sebetulnya di lokasi (pengambilan video) sudah diarahkan jangan ada jari (mengarah pada paslon tertentu) di situ," kata Muhtadin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved