Kasus Korupsi
Gencar Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku, Jaksa Periksa Kasatker
Tak hanya Kasatker, total 3 orang yang diperiksa. Yakni ARS (pelaksana dari penyedia PT. Karya Utama) dan MIL (anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaa
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Satuan Kerja SNVT (yang saat ini menjadi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan / BP2P Provinsi Maluku) Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2018 – 2019 berinisial PP diperiksa tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (24/1/2024).
Tak hanya Kasatker, total 3 orang yang diperiksa.
Yakni ARS (pelaksana dari penyedia PT. Karya Utama) dan MIL (anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan / PPHP tahun 2016).
Para saksi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pembangunan Rumah Khusus untuk daerah rawan konflik pada BP2P Maluku Tahun 2016.
“Pada hari ini Tim Jaksa Penyelidik bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang terkait pekerjaan. Pembangunan Rumah Khusus pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina kepada TribunAmbon.com, Rabu.
Baca juga: Jaksa Tuntut Berat, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Tanimbar Menangis Tersedu-sedu
Para saksi tersebut dimintai keterangan terkait keterlibatan atau pengetahuannya tentang pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus tahun 2016 yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 2 unit.
“Tim Jaksa masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku tahun 2016. Perkembangan selanjutnya mengenai penanganan perkara ini akan diinformasikan kemudian,” kata Latuconsina.
Diketahui, dalam pekan ini total 13 saksi yang diperiksa.
pada hari Senin (22/01/2024) tim Jaksa Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yaitu AP selaku PPK, DS / Direktur CV. Karya Utama selaku penyedia, JN/ Direktur CV. Prima Konsultan selaku konsultan pengawas, IM selaku Bendahara BP2P dan NMH selaku anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Rumah Khusus BP2P, Jaksa Periksa PPHP
Sedangkan pada Selasa (23/01/2024) Tim Jaksa Penyelidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yaitu FP, LJP, MHS, JMF dan DHR masing-masing sebagai ketua dan anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016.
Diketahui, proyek pembangunan rumah khusus bagi Aparat Kemananan untuk wilayah konflik antar desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun anggran 2016 dibidik Jaksa.
Total ada 24 unit rumah bagi aparat keamanan tersebut yang harusnya dibangun.
Proyek senilai Rp 6,3 miliar ini dikelola oleh Satuan Kerja SNPT Provinsi Maluku yang sekarang berganti nama jadi Balai Pelaksana Penyedia Perumahan [BP2P].
Di SBB berlokasi di desa Iha Luhu, Siaputih, Tanagoyang, terus ada di desa Lisabatawa kolo, Elpaputih, Samasuru, dan Desa Loki.
Sementara di Kabupaten Maluku Tengah, di antara desa Mamala dan Morella.
Ada beberapa desa yang pembangunannya tak sampai 100 persen.
Bahkan ada yang tak dibangun sama sekali. Namun uangnya telah dicairkan 100 persen.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/2212024-Aizit.jpg)