Info Terkini
Terungkap Sosok 4 Pelaku Pembakaran Saat Iringan Jenazah Lukas Enembe
4 Pelaku pembakaran saat iringan jenazah Lukas Enembe berhasil ditangkap Polisi.
TRIBUAMBON.COM - Tim gabungan Opsnal Polresta Jayapura Kota bersama Jatanras Polda Papua berhasil menangkap empat pelaku pengrusakan dan pembakaran saat iringan jenazah Gubernur Papua Lukas Enembe pada 28 Desember 2023 lalu.
Keempatnya yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43).
Penangkapan keempatnya diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon, dalam konferensi pers bersama awak media di Aula Mapolresta, dikutip dari TribunPapua, Senin (22/12024).
Baca juga: Survei Charta Politika: Prabowo-Gibran Unggul dengan Angka 50 Persen di Maluku dan Papua
Baca juga: 50 Persen Jemaah Haji Telah Periksa Kesehatan, setelah Itu Bisa Lanjut Pelunasan Bipih
Mackbon mengatakan, keempat pelaku berhasil dibekuk setelah hasil penyelidikan melalui beberapa petunjuk di lokasi kejadian, terutama rekaman CCTV.
"Mereka terlihat dan anggota berhasil melakukan identifikasi kemudian lakukan penyelidikan hingga upaya paksa berupa penangkapan," ujarnya.
Dikatakan Mackbon, dari hasil pemeriksaan ternyata para pelaku saling kenal dan sudah berencana untuk membuat kegaduhan saat iring-iringan pengantar jenazah almarhum Lukas Enembe ke pemakaman.
"Jadi, mereka standby di Waena, ketika Iring-iringan melintas, mereka pun menyusup di tengah-tengah pengantar jenazah."
"Sempat ada upaya pembakaran terhadap plafon Toko Jaya Pratama, di mana seorang pelaku membakar karton dan melemparnya ke plafon toko tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan ketika di Traffic Light," ujar Mackbon.
Lebih lanjut kata Mackbon, masyarakat yang sempat berhamburan ketika terjadi pelemparan dimanfaatkan oleh pelaku untuk lakukan aksi pembakarannya di deretan Ruko seputaran Traffic Light Jalan SPG Waena.
"Yang jelas proses hukum kini sedang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Pombos bersama Tim, masih ada pelaku-pelaku lainnya termasuk aktor utamanya yang harus diungkap," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pelaku Pembakar Ruko Saat Iringan Jenazah Lukas Enembe di Waena, Polisi: Mereka Saling Kenal
Orang Tua 52 Tahun di Malteng Setubuhi Anak 14 Tahun Hingga Hamil, Mulai Disidangkan |
![]() |
---|
Ingrid Ferdinandus Dipolisikan di Polres Jakarta Pusat: Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Klinik Mata Nusa Ina Berikan Pelayanan Operasi Tanpa Jahitan Hingga Gratis tuk Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Penyelenggara Tour ke Roma dan Pastor Pendamping Perlu Menyimak Ini |
![]() |
---|
Kepala Keamanan KM. Ciremai Bantah Turunkan Pedagang Asongan Pakai Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.