Info Terkini

Pelaku Pembakaran Saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ternyata Sudah Rencana Sejak Awal

Empat pelaku kasus pengrusakan dan pembakaran saat iringan jenazah Lukas Enembe di Waena ternyata sudah berencana sejak awal.

TribunPapua/Hendrik
Keempat pelaku yang berhasil diungkap tim gabungan Opsnal Polresta Jayapura Kota bersama Jatanras Polda Papua atas perbuatan pengrusakan dan pembakaran saling kenal dan sudah direncanakan. 

TRIBUAMBON.COM – Keempat pelaku kasus pengrusakan dan pembakaran Korem 172/PWY di Waena saat iringan jenazah Lukas Enembe pada 28 Desember 2023 ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon, mengatakan para pelaku mengakui saling kenal dan sudah berencana sejak awal akan membuat kegaduhan.

"Jadi, mereka standby di Waena, ketika Iring-iringan melintas, mereka pun menyusup di tengah-tengah pengantar jenazah,” kata Mackbon konferensi pers bersama awak media di Aula Mapolresta, dikutip dari TribunPapua, Senin (22/12024).

Baca juga: Terungkap Sosok 4 Pelaku Pembakaran Saat Iringan Jenazah Lukas Enembe

Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Jayapura: Masih Ada 2 Kali, Berangkat 27 dan 28 Januari 2024

Para pelaku bahkan mengatur tugas masing-masing.

Seperti pelaku CW yang melakukan aksi pelemparan terhadap personel TNI, HH melakukan pembakaran.

"Jadi pelaku CW yang melakukan aksi pelemparan terhadap personel TNI, sedangkan pelaku HH waktu itu berlari ke deretan rumah toko (ruko) d iseputaran lampu merah Waena dan mengambil karton ke dalam ruko yang terbakar dengan maksud agar api semakin besar," jelasnya.

Sedangkan tersangka EW dan GD membantu tersangka HH untuk mencari karton.

"Mereka mengeluarkan korek gas berwarna biru melempar karton ke dalam ruko plafon Toko Jaya Pratama yang bersebelahan dengan Topaz Waena," terang Mackbon.

Aksi pembakaran itu, membuat puluhan ruko di seputaran Waena ludes terbakar.

"Api mulai membesar membakar deretan ruko, dan beberapa rumah dinas Korem 172/PWY di Waena juga ikut kena," beber Mackbon.

Disinggung soal kerugian, Mackbon menyebut, kegurian materil diperkirakan mencapai Rp 7 miliar lebih.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dugaan pelaku lainnya," tandas dia.

Lanjutnya, aksi keempat tersangka terungkap setelah hasil penyelidikan melalui beberapa petunjuk di lokasi kejadian, terutama rekaman CCTV.

"Mereka terlihat dan anggota berhasil melakukan identifikasi kemudian lakukan penyelidikan hingga upaya paksa berupa penangkapan," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved