Jurnalis Dipukul
Bulog Maluku: Tersangka Kepala JPL Bulog Ternyata Belum Pernah Dapat Pelatihan
Hal inilah yang menurutnya, menjadi salah satu alasan Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) cabang Maluku tersebut
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Lanjutnya, sejauh ini pihaknya dan keluarga tersangka Johar juga telah datang dan meminta maaf secara pribadi ke korban.
“Kemudian langkah-langkah dari kami kami sudah datang ke rumah korban bertemu dengan keluarganya orang tuanya, termasuk istrinya istri pelaku dan kita Mohon maaf untuk kejadian itu dan dari pihak keluarga pun sudah menerima dan memaafkan kejadian tersebut,” tambahnya.
Sementara terkait dengan sanksi kepada tersangka, pihaknya pun tak bisa memberi komentar.
Lantaran Johar bukan pegawai organik Bulog dan merupakan pegawai anak perusahaan Bulog yakni PT JPLB.
“Sekali lagi kami dari Manajemen Buloh Maluku dan Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf, beribu-ribu maaf semoga hal ini bisa dapat diselesaikan. Karena kalau ini tidak segera selesai, otomatis kegiatan distribusi kita bisa macet dan juga 3 hari ini tanpa pengawasan mereka selaku pimpinan JPL, dia cuma punya tiga personil dan mereka di luar institusi Bulog, bukan karyawan murni Bulog,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.