Tahanan Kabur
Polisi Kembali Ciduk 14 Tahanan Lapas Sorong yang Kabur, Sisa 39 Narapidana Masih DPO
Sebanyak 14 orang tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya berhasil diamankan Polresta Sorong Kota.
TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 14 orang tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya berhasil diamankan Polresta Sorong Kota, Senin (15/1/2024).
Pengejaran terhadap para tahanan kabur dari Lapas Sorong, sejak pekan lalu.
Demikian disampaikan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto kepada awak media dikutip dari TribunSorong, Selasa (16/1/2024).
"Sampai hari ini jumlah tahanan kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong yang sudah kami amankan berjumlah 14 orang," ujar Happy kepada awak media di Kota Sorong.
Lanjutnya, tahanan yang masih menjadi buronan dan namanya masuk di daftar pencarian orang (DPO) tersisa 39 orang.
Ia mengungkapkan, hingga kini tim gabungan dari Resmob, Buser, dan lainnya masih terus mencari serta mengejar para buronan.
"Penangkapan tiga orang terakhir ini berada di wilayah Sorong, namun kita masih terus lakukan pendekatan di pintu masuk keluar se-Provinsi Papua Barat Daya," katanya.
Happy menuturkan, pihaknya telah menginformasikan daftar DPO ke beberapa tempat, termasuk ke bandara dan pelabuhan di wilayah Sorong.
Baca juga: Reza Maspaitella Kesal Anies hingga Gibran Bawa Nama Latupati saat kampanye di Ambon
Baca juga: Terlilit Hutang, Dosen Ini Malah Edarkan Uang Palsu: Ternyata Cetak Sendiri Sejak 2019
"Kalau informasi, mereka sudah sembunyi di sekitar gunung dekat Kota Sorong ya, kemungkinan sudah," ungkap Happy.
Kendati demikian, ia tetap memberikan instruksi agar personel bergerak cepat memburu para buronan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong.
Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun TribunSorong.com, para tahanan yang sudah diamankan mulanya 11 orang, kemudian bertambah menjadi tiga orang.
Setelah upaya pengejaran dilakukan, data sementara jumlah tahanan kabur yang berhasil diamankan menjadi 14 orang.
Tak Hanya Diberhentikan, DPRD SBT Desak PT. Gwenelda Prima Utama Bayar Denda |
![]() |
---|
27 Tahun Honor di DLHP Kota Ambon, Om Bucek Ajarkan Cara Sederhana Bahagia: Mari Beryukur |
![]() |
---|
Rayakan Kemerdekaan, Masyarakat di Maluku Tenggara Diimbau Pasang Bendera Sebulan Penuh |
![]() |
---|
Jelang Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Merah Putih Mulai Menjamur di Watdek Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja - Solo pada Sabtu Minggu, 2 - 3 Agustus 2025: Tarif Rp 8.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.