Kepemiluan
Pemilu 2024, Segini Honor Petugas Lipat Kertas Surat Suara di Ambon
Tahapan tersebut dilakukan sejak Senin (8/1/2024), bertempat di gedung Sport Hall Karang Panjang Ambon
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah memulai tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk persiapan Pemilu 2024 di Kota Ambon.
Tahapan tersebut dilakukan sejak Senin (8/1/2024), bertempat di gedung Sport Hall Karang Panjang Ambon.
Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Ambon, Yopi Manuputty mengatakan, para petugas pelipatan surat suara ini dibayar dengan tarif variatif.
Dimana, untuk surat suara pilpres sebesar Rp 285 per lembar.
Baca juga: Sepekan Pasca Diberitakan, Gedung KONI Maluku Kini Dibersihkan
Baca juga: KPU Kota Ambon Gelar Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024, Pengawalan Ketat Polda Maluku
Sementara Pileg Rp 381 per lembar.
“Untuk surat suara Pilpres sebesar Rp 285 per lembar.
Sementara Pileg Rp 381 per lembar,” kata Manuputty.
Dijelaskan, surat suara untuk Pilpres yang dilipat berjumlah 257.773 lembar.
Setelah Pilpres, dilanjutkan dengan surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Ambon.
"Untuk 5 jenis surat suara ini, kita targetkan 10 hari sudah selesai. Itu sesuai arahan dari Ketua KPU Kota Ambon," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.