Polemik Ruko Mardika

Usai Gagalkan Pengosongan Ruko, Demonstran Bertolak ke Kantor Gubernur Maluku Cari Murad Ismail

Aksi itu dilanjutkan setelah mereka berhasil menggagalkan rencana pengosongan ruko oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Pantauan TribunAmbon.co

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy
AMBON: Sejumlah penghuni ruko Mardika melanjutkan aksi di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (9/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah penghuni ruko Mardika melanjutkan aksi di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (9/1/2024).

Aksi itu dilanjutkan setelah mereka berhasil menggagalkan rencana pengosongan ruko oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, para penghuni ruko ini tiba di Kantor Gubernur Maluku sekitar pukul 10.20 WIT.

Setiba di lokasi, puluhan aparat keamanan sudah bersiaga untuk menjaga ketat aksi ini.

Kedatangan sejumlah penghuni ruko ini karena ingin bertemu dengan Gubernur Maluku, Murad Ismail, meminta keadilan bagi mereka.

“Kami ingin bertemu dengan gubernur untuk mencari keadilan,” kata salah satu penghuni ruko di lokasi.

Baca juga: Breaking News: Ratusan Penghuni Ruko Demo Gagalkan Rencana Pengosongan Ruko Mardika

Kini, masing-masing perwakilan masa aksi tengah dipanggil untuk melakukan koordinasi bersama pihak Pemprov Maluku.

Koordinator Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM), Mustari menjelaskan, dari total 260 ruko, hanya 21 ruko yang sudah menyetor retribusi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Sementara 239 ruko lainnya belum mau membayar lantaran keberatan dengan nominal tarif yang ditetapkan.

Dimana, Pemprov hanya mematok tarif retribusi Rp22 juta pertahun, sedangkan yang ditagih PT Bumi Perkasa Timur (BPT) malah sampai Rp100 juta.

Dengan begitu, 239 ruko lainnya hendak dikosongkan pada pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIT.

“Dari 260 ruko hanya 21 yang bayar sehingga sisanya tadi mau dikosongkan, tapi kami hadang,” kata Mustari.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved