Pemilu 2024

Kepala Desa Letoda - MBD, Yoab Tutupasar Bantah Intimidasi Stafnya Jika Tak Pilih Kader PDIP

Sebelumnya, diduga Yoab Tutupasar dikabarkan mengancam memecat stafnya jika tidak memilih kader partai PDIP dalam.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Ist
Ilustrasi Pemilu 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Desa Letoda, Kecamatan Pulau Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya, membantah tuduhan atas dirinya.

Sebelumnya, diduga Yoab Tutupasar dikabarkan mengancam memecat stafnya jika tidak memilih kader partai PDIP dalam.

Menanggapi hal itu, Yoab Tutupasar menampik tuduhan bahwa dirinya melakukan intimidasi dan ancaman pemecatan terhadap Operator Desa, Yohana Mirlau.

"Saya tidak pernah mengintimidasi, diskriminasi, atau paksa warga saya (Zakeus Mirlau) untuk mendukung partai PDIP dan calon tertentu dari PDIP," kata Tutupasar dalam keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com, Selasa (9/1/2024).

"Saya juga tidak pernah mengancam bapak Zakeus Mirlau dan keluarganya soal pemecatan Operator Desa yang adalah anak dari bapak Zakeus Mirlau dan ancaman pemecatan juga terhadap staf desa," tambahnya.

Menurutnya, ada oknum yang berusaha mencari popularitas dengan cara menjatuhkan nama baiknya.

"Keterangan yang diberikan itu tidak benar, seolah-olah oknum tersebut ingin mencari popularitas dan mencermarkan nama baik saya,"

Baca juga: Curi Uang Reses DPRD Ambon Hingga Rp 109 Juta, Ade Sahaba Akui Sudah Rencana Sedari Awal

Sehingga, dirinya akan menuntut sesuai hukum dan aturan yang berlaku di Negara Indonesia.

"Harus dituntut sesuai hukum yang berlaku," cetusnya.

Sementara Bawaslu MBD sendiri saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Minggu (7/1/2024) kemarin membenarkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan Kepala Desa Letoda, Yoab Tutupasar bersama dengan Ketua BPD Letoda, Hency Leonardo Wariunsora terhadap warganya untuk memenangkan Partai PDI Perjuangan dalam kontestasi Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kabupaten Maluku Barat Daya, Marthinus Kerlely membenarkan kejadian tersebut.

"Benar informasi itu ada," ujar Ketua Bawaslu MBD, Marthinus Kerlely dalam pesan WhatsApp saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Minggu (7/1/2024).

Dijelaskan, pihaknya telah melakukan kajian awal kemudian akan dibahas dalam rapat pleno Bawaslu MBD.

"Kajian awal kita sudah lakukan, sebentar ini Pleno Pimpinan Bawaslu MBD berkaitan dengan pemenuhan syarat formil dan materil," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved