Pilpres 2024
Simak! Ada Aturan Baru Debat Ketiga Pilpres 2024
Aturan baru ini sebelumnya disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama tiga tim pasangan capres-cawapres. Pada debat ketiga nanti, capres han
KPU berharap, para capres peserta debat juga tak menggunakan singkatan atau istilah asing saat sesi tanya jawab dengan capres lainnya.
Namun, apabila masih ada capres yang bertanya dengan singkatan dan istilah asing atau tak familiar, maka moderator yang harus mengambil peran.
"Ini posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya. Sampai (singkatan dan istilah) clear, baru kemudian dimulai lagi," ujar Mellaz.
"Ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu, tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres (yang ditanya) pada debat dilakukan," tegas dia.
Adapun debat ketiga pilpres akan diselenggarakan pada Minggu, 7 Januari 2024, mulai pukul 19.00 WIB.
Sama seperti debat pertama dan kedua, debat ketiga akan berlangsung selama 150 menit, dengan perincian 120 menit untuk debat dan 30 menit untuk jeda iklan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.