Ambon Hari Ini
Mulai Pekan Depan Satpol PP Ambon Bakal Sidak ASN yang Nongkrong di Rumah Kopi
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, jika ditemukan ada ASN yang masing nongkrong di jam kerja, maka akan langsung ditindak, hingga
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mulai pekan depan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon bakal sidak di rumah-rumah kopi maupun pusat perbelanjaan.
Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan ASN di lingkup kantor yang masing nongkrong saat jam kerja.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, jika ditemukan ada ASN yang masing nongkrong di jam kerja, maka akan langsung ditindak, hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Mulai minggu depan kalau ada langsung ditahan oleh Satpol PP. Dari pada saya dan Pak Sekkot yang tangkap berarti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dua bulan dipotong,” kata Wattimena, Rabu (3/1/2024).
Kata dia, disiplin kerja akan mulai ditegakkan dengan masuk tepat waktu dan pulang juga tepat waktu sesuai jam kerja.
Sehingga tidak boleh kedapatan satu pun ASN yang berkeliaran di jam-jam kerja.
• Isi Pasal 351 Ayat 3 KUHP yang Jerat Abdi Toisutta Anak Ketua DPRD Ambon
“Ini bukan ancaman tapi imbauan kita kepada ASN supaya bisa dilakukan dengan baik,” ungkapnya.
Wattimena juga menyampaikan terima kasih kepada para ASN (PNS dan Non PNS) atas kinerja yang dilakukan dalam semangat kebersaamaan sehingga dapat melewati tahun 2023.
Dari kerja bersama tersebut, lanjutnya, Pemkot berhasil menerima 34 penghargaan di tingkat provinsi maupun pusat.
Meski demikian dari pencapaian positif tersebut, masih juga terdapat persoalan yang harus diselesaikan.
"Persoalan tersebut akan tetap ada sepanjang kita mengabdi, karena itu kemampuan mengidentifikasi persoalan, sangat penting untuk dapat mengatasinya," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.