Ambon Hari Ini
Wattimena Ancam Potong Penghasilan Tambahan ASN yang Nongkrong di Rumah Kopi Saat Jam Kerja
Nantinya, Wattimena bersama jajarannya termasuk Satpol PP akan melakukan sidak di rumah-rumah kopi maupun pusat perbelanjaan.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk tidak nongkrong di rumah kopi saat jam kerja.
Menurutnya, kebiasaan itu akan mulai ditegakkan pada pekan depan di tahun 2024 ini.
Nantinya, Wattimena bersama jajarannya termasuk Satpol PP akan melakukan sidak di rumah-rumah kopi maupun pusat perbelanjaan.
“Mulai minggu depan kalau ada langsung ditahan oleh Satpol PP. Dari pada saya dan Pak Sekkot yang tangkap berarti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dua bulan dipotong,” kata Wattimena, Rabu (3/1/2024).
Kata dia, disiplin kerja akan mulai ditegakkan dengan masuk tepat waktu dan pulang juga tepat waktu sesuai jam kerja.
Sehingga tidak boleh kedapatan satu pun ASN yang berkeliaran di jam-jam kerja.
Baca juga: Jaksa Tuntut Abdi Toisutta, Anak Ketua DPRD Ambon Selama 6 Tahun Penjara
Baca juga: Wa Iku, Si Tukang Sapu Tertua di Kampus Unpatti
“Ini bukan ancaman tapi imbauan kita kepada ASN supaya bisa dilakukan dengan baik,” ungkapnya.
Wattimena juga menyampaikan terima kasih kepada para ASN (PNS dan Non PNS) atas kinerja yang dilakukan dalam semangat kebersaamaan sehingga dapat melewati tahun 2023.
Dari kerja bersama tersebut, lanjutnya, Pemkot berhasil menerima 34 penghargaan di tingkat provinsi maupun pusat.
Meski demikian dari pencapaian positif tersebut, masih juga terdapat persoalan yang harus diselesaikan.
"Persoalan tersebut akan tetap ada sepanjang kita mengabdi, karena itu kemampuan mengidentifikasi persoalan, sangat penting untuk dapat mengatasinya," tandasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.