Kepemiluan
Warga Seram Utara Bisa Daftar Pengawas TPS, Ini Syaratnya
Dikatakan pembukaan rekrutmen akan dimulai tanggal 2 Januari hingga 6Januari 2024. Untuk itu warga di Bagian Utara Pulau Seram,
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Seram Utara mulai membuka perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kita sudah mulai membuka perekrutan Panitia TPS," kata Ketua Panwascam Seram Utara Abud Sabban di Masohi, Jumat (29/12/2023).
Dikatakan pembukaan rekrutmen akan dimulai tanggal 2 Januari hingga 6Januari 2024.
"Pelaksanannya nanti selama lima hari" jelasnya.
Untuk itu warga di Bagian Utara Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah itu diajak untuk bergabung menjadi petugas pemilu nanti di TPS.
Baca juga: Polda Papua Catat Ada 14 Korban Luka akibat Penyerangan Massa Kemarin, Termasuk Ridwan Rumasukun
Baca juga: Kapolres Maluku Tengah AKBP. Dax Emanulle Pindah Tugas ke Mabes Polri
Berikut persyaratannya :
Surat pendaftaran ditujukan kepada panwaslu kecamatan
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk
- Pas Foto ukuran setengah badan terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
- Foto Copy Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir pejabat yang berwenang atau menyerahkan Foto Copy dengan melampirkan Ijazah asli.
- Daftar Riwayat Hidup (Lampiran IV)
- Surat Pernyataan Bermeterai (Lampiran V).
Mereka yang lolos nantinya akan ditempat kan di seluruh TPS yang tersebar di 20 Negeri/Desa di Kecamatan Seram Utara.
"Nanti yang lolos kita tempatkan satu orang satu TPS," tutupnya.
"Nanti mereka yang lolos itu penempatannya satu orang di satu TPS," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.