Dugaan Korupsi

Firli Bahuri Disebut Pengecut karena Mengundurkan Diri di Tengah Kasusnya Bergulir

Diketahui, tindakan Firli mundur sebagai pimpinan KPK dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yan

Editor: Adjeng Hatalea
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
Firli Bahuri disebut pengecut karena mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah proses sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan kasus hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. 

Diketahui, Dewas KPK tengah mengusut dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang sedang diusut oleh Dewas KPK, yakni dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kemudian, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada saat yang sama, Firli berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli Bahuri kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran tidak diterima ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut memutuskan tidak menerima gugatan Firli bahuri.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved