Dugaan Korupsi
Firli Bahuri Disebut Pengecut karena Mengundurkan Diri di Tengah Kasusnya Bergulir
Diketahui, tindakan Firli mundur sebagai pimpinan KPK dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yan
Diketahui, Dewas KPK tengah mengusut dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang sedang diusut oleh Dewas KPK, yakni dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kemudian, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada saat yang sama, Firli berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli Bahuri kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran tidak diterima ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut memutuskan tidak menerima gugatan Firli bahuri.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.