Mayat di Kampus UNPRI Medan

Mengenal Apa Itu Kadaver? Istilah yang Tengah Ramai usai Penemuan Mayat di Fakultas Kedokteran UNPRI

Ternyata jasad atau mayat manusia tersebut merupakan kadaver yang digunakan untuk praktikum anatomi di Fakultas Kedokteran (FK) Unpri.

kolase tribunnews
Kolase saat polisi melakukan olah TKP (kiri) di lokasi dugaan temuan dua mayat di lantai 9 kampus UNPRI, Senin (11/12/2023) dan kotak biru yang diduga untuk menyimpan tumpukan mayat. Kini pihak kepolisian menguak faktanya. 

"Kita akan selidiki. Tapi kembali bahwa administrasi yang sudah kami peroleh itu adalah kadaver yang diperoleh secara legal dan kemudian digunakan untuk kepentingan pembelajaran," ungkapnya, Kamis (14/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Namun, polisi masih menyelidiki 2 jasad yang direkam mahasiswa di lantai 9 UNPRI Medan termasuk 5 jasad yang ditemukan saat penggeledahan atau tidak.

Diketahui, kasus ini menjadi viral setelah salah satu mahasiswa menemukan 2 jasad di dalam bak tertutup di lantai 9.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyelidikan kasus ini belum dihentikan.

"Ada 5 dinyatakan sebagai kadaver. Kemudian tentu polisi juga sikapi adanya video yang viral. Sekarang video viral itu apakah itu bagian lima? Itu masih proses penyelidikan. Tapi bisa dipastikan bahwa yang ditunjukkan lima jenazah itu kadaver," bebernya.

Kolase saat polisi melakukan olah TKP (kiri) di lokasi dugaan temuan dua mayat di lantai 9 kampus UNPRI, Senin (11/12/2023) dan kotak biru yang diduga untuk menyimpan tumpukan mayat. Kini pihak kepolisian menguak faktanya.
Kolase saat polisi melakukan olah TKP (kiri) di lokasi dugaan temuan dua mayat di lantai 9 kampus UNPRI, Senin (11/12/2023) dan kotak biru yang diduga untuk menyimpan tumpukan mayat. Kini pihak kepolisian menguak faktanya. (kolase tribunnews)

Kata IDI Sumut

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut), Dr. Ramlan Sitompul membenarkan ada aturan untuk menjadikan kadaver untuk pembelajaran.

"Harus kita bedakan dulu kadaver dengan mayat biasa. Kalau untuk pendidikan kedokteran sudah ada jelas administrasinya yang harus dipenuhi, sehingga kadaver tersebut bisa sampai di Fakultas Kedokteran," paparnya, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Menurutnya, pihak UNPRI Medan harus menjelaskan sedari awal terkait adanya jasad yang sudah diawetkan di dalam kampus

"Itu sudah ada standar bakunya, mungkin kalau detailnya di orang pendidikan yang bisa jelaskan ya."

"Kalau sudah ada lima seperti itu, udah jelas peruntukannya untuk pendidikan harusnya. Peletakkannya adalah di laboratorium anatomi," sambungnya.

Ramlan Sitompul menyatakan, penggunaan kadaver di pendidikan kedokteran sudah memiliki standar baku.

"Peletakan di ruang terbuka saat proses praktek sah-sah saja, karena formalin itu cukup menyengat dan membuat perih mata, jadi kalau di ruangan terbuka akan lebih leluasa," lanjutnya.

Namun, ia mengingatkan ada etika dalam penggunaan kadaver untuk pendidikan kedokteran.

"Kami di dunia kedokteran ini ada etika, termasuk bagaimana memperlakukan kadaver. Ada etika dan adabnya yang dilakukan dan harus di bawah bimbingan dosennya," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved