Haji 2024
Pendaftaran Petugas Haji 2024 Dibuka hingga 17 Desember 2023, Usia Minimal 30 Tahun
Pendaftaran petugas haji 2024 dibuka mulai 7 hingga 17 Desember 2023.Seluruh proses pendaftaran petugas haji 2024 tersebut dilakukan secara online
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Seleksi petugas haji 2024, dibuka mulai 7 hingga 17 Desember 2023.
Seluruh proses pendaftaran petugas haji 2024 tersebut dilakukan secara online melalui Pusaka Super Apps Kemenag pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
Selain dengan Pusaka Super Apps, pendaftaran petugas haji 2024 juga dapat dilakukan melalui laman pusaka.kemenag.go.id.
Berikut Persyaratan PPIH Kloter:
a. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan sehat;
- Laki-laki atau perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
b. Syarat khusus
1) Ketua Kloter
- Pegawai ASN Kementerian Agama;
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2) Pembimbing Ibadah Kloter
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka Mulai 7 hingga 17 Desember 2023, Catat Ini Syaratnya!
Baca juga: Rencana Rekrutmen Petugas Haji, Dirjen PHU: Harus yang Melek Digital
Baca juga: Tok! Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 93,4 Juta
Baca juga: 250 Calon Haji Maluku Tengah Mulai Bikin Paspor
Berikut Persyaratan PPIH Arab Saudi:
a. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan Sehat;
- Laki-laki dan/atau Perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Hotel Santika Premiere Ambon Hadirkan Kejutan Natal dan Tahun Baru 2024 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 36 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 2: Isi Teks Berita |
![]() |
---|
Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka Mulai 7 hingga 17 Desember 2023, Catat Ini Syaratnya! |
![]() |
---|
Tok! Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 93,4 Juta |
![]() |
---|
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2024 Jadi Rp. 106 Juta, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.