Nataru

Jelang Nataru, Dishub Diminta segera Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan

Menurutnya, konsep rekayasa arus lalu lintas perlu disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi jelang Nataru.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Mesya
Ketua Komisi III DPRD Ambon, Margaretha Siahay memastikan jika penagihan retribusi sampah di Pasar Mardika Ambon telah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan konsep rekayasa lalu lintas di Kota Ambon jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurutnya, konsep rekayasa arus lalu lintas perlu disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi jelang Nataru.

Sehingga mulai sekarang, Dishub harus mulai memetakan titik mana yang diperkirakan akan terjadi kepadatan lalu lintas di Kota Ambon selama Nataru.

"Jadi Dishub sudah harus punya konsep untuk bagaimana mengatur arus lalulintas untuk meminimalisir tingkat kepadatan kendaraan," kata Siahay, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, jelang perayaan hari besar keagamaan itu kerap terjadi lonjakan volume kendaraan di Kota Ambon.

Lonjakan kendaraan itu bukan hanya dari Kota Ambon, namun juga datang dari kabupaten/kota lain di Maluku.

Baca juga: Semarak Natal di Ambon, Ada Dekorasi Christmas in Disneyland

Hal tersebut sejalan dengan dominasi kendaraan pribadi sebagai moda transportasi yang digunakan selama perjalanan libur akhir tahun.

Untuk itu, harus ada upaya antisipasi kepadatan kendaraan.

"Kelancaran lalu lintas di Kota Ambon manjadi fokus pengawasan komisi III. Fokus penanganannya itu ada pada pemerintah maupun kepolisian. Jadi harus dikonsepkan sekarang," ungkapnya.

Kata dia, banyak permasalahan terjadi kepadatan karena hal-hal sepele, ambil misal antrian BBM pada SPBU yang menyebabkan kemacetan, penataan jalur yang tidak efektif, kemudian rest area bagi kendaraan dan lain sebagainya.

Berangkat dari tahun sebelumnya, Dishub Kota Ambon harus melakukan evaluasi terhadap potensi kemacetan.

Terkait hal tersebut, Komisi III akan menggelar rapat internal untuk mengagendakan pertemuan bersama Dishub Kota Ambon.

"Kita akan agendakan rapat bersama Dishub untuk membicarakan masalah tersebut, supaya bisa diantisipasi," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved