Maluku Hari Ini

Bawaslu Maluku Tak akan Biarkan Peserta Pemilu Berduit Saja yang Dominasi Pemasangan APK

Disebutkan Ketua Bawaslu Maluku, Subair, peserta Pemilu yang memiliki modal biasanya akan memanfaatkan kampanye dengan menyebarkan APK dalam jumlah ya

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Freepic.com
ILUSTRASI: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku komitmen tidak akan membiarkan para peserta Pemilu 'berduit' saja yang mendominasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku komitmen tidak akan membiarkan para peserta Pemilu 'berduit' saja yang mendominasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Disebutkan Ketua Bawaslu Maluku, Subair, peserta Pemilu yang memiliki modal biasanya akan memanfaatkan kampanye dengan menyebarkan APK dalam jumlah yang banyak.

"Kalau ada peserta pemilu yang tidak melakukan kampanye, itu urusan dia. Tapi jika peserta Pemilu punya banyak uang lalu mendominasi pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye, tentu akan kita batasi," ujarnya, Senin (4/12/2023).

Hal ini agar salah satu prinsip Pemilu, yakni Jujur dan Adil (Jurdil) dapat terlaksana sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Seperti yang dikatakan Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Engelbert Jojo Rohi.

Dia menyontohkan, jika Partai Politik (Parpol) A memasang 100 buah APK, maka Parpol B juga demikian.

Begitu juga dengan ukuran APK, baik spanduk maupun baliho, yang dimana jika Parpol atau Caleg A memasang dengan ukuran 10x8 persegi, maka itu juga berlaku untuk peserta Pemilu yang lain.

Baca juga: AWAS Hoax! Masyarakat Diminta Cek Fakta Setiap Informasi di Tahapan Kampanye

"Jangan ada yang berbeda-beda ukuran dan jumlah. Itu namanya tidak adil. Itu merusak prinsip Pemilu jurdil," sebutnya.

Kemudian, lanjutnya, prinsip adil ini juga berbicara soal bagaimana para kontestan Pemilu memanfaatkan ruang publik.

Misalnya, jika satu Parpol memasang APK nya di lokasi yang ramai seperti di sisi ruas jalan protokol, maka parpol lain pun harus sama.

"Kayak gini. Kalau pasangan Ganjar-Mahfud punya baliho dipasang di sisi jalan protokol, maka ruas jalan itu harus juga ditempatkan baliho pasangan Prabowo-Gibran dan Anis-Amin. Ini baru fair," ucapnya.

Untuk itu, Jojo berharap penyelenggara Pemilu harus bisa mengatur hal ini dengan baik, agar prinsip Jurdil itu bisa terlaksana pada Pemilu 2024.

"Ini perlu menjadi perhatian. Biar prinsip pemilu harus jurdil ini bisa berjalan dengan seadil-adilnya," ingatnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved