UMP 2024
LENGKAP! Ini Daftar UMK Jawa Tengah 2024: Kota Surakarta Sebesar Rp 2.269.070
Daftar lengkap besaran Upah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 di Jawa Tengah. Kabupaten Cilacap sebesar Rp 2.479.106
28. Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161
29. Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100
30. Kota Magelang : Rp 2.142.000
31. Kota Surakarta : Rp 2.269.070
32. Kota Salatiga : Rp 2.378.951
33. Kota Semarang : Rp 3.243.969
34. Kota Pekalongan : Rp 2.389.801
35. Kota Tegal : Rp 2.231.628
Lebih lanjut Nana mengatakan, penetapan UMK Jateng 2024 dengan memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa.
Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
"Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum berasal yaitu BPS," kata dia.
Ia menegaskan UMK Jateng 2024 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan.
Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.
"Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah," ujarnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 35 UMK Jateng 2024: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah, Cek Daerahmu
UMP 2024
Berita Jawa Tengah
IAIN Surakarta
Polresta Surakarta
Dr Moewardi Surakarta
UIN Raden Mas Said Surakarta
Banda Neira Bakal Jadi Kawasan Cagar Budaya Kota Lama Neira |
![]() |
---|
Di Balik Fashion Summit Moskow, Ada Pesan Politik Rusia |
![]() |
---|
BPK XX Temukan Sisa Struktur Lama Benteng Duurstede |
![]() |
---|
Tuan Rumah Pesparawi Maluku Tengah PSDC Leihitu Barat Tampil Memukau |
![]() |
---|
Murad, Orno, Sadali Serta Pimpinan OPD Tak Hadiri Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wagub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.