UMP 2024

LENGKAP! Ini Daftar UMK Jawa Tengah 2024: Kota Surakarta Sebesar Rp 2.269.070

Daftar lengkap besaran Upah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 di Jawa Tengah. Kabupaten Cilacap sebesar Rp 2.479.106

Instagram @disnakertrans_prov.maluku
Kementerian Ketenagakerjaan telah merilis informasi Upah Minimum Provinsi UMP - UMK tahun 2024 di sejumlah pulau di Indonesia. 

28. Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161

29. Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100

30. Kota Magelang : Rp 2.142.000

31. Kota Surakarta : Rp 2.269.070

32. Kota Salatiga : Rp 2.378.951

33. Kota Semarang : Rp 3.243.969

34. Kota Pekalongan : Rp 2.389.801

35. Kota Tegal : Rp 2.231.628

Lebih lanjut Nana mengatakan, penetapan UMK Jateng 2024 dengan memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa.

Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

"Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum berasal yaitu BPS," kata dia.

Ia menegaskan UMK Jateng 2024 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan.

Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

"Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah," ujarnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 35 UMK Jateng 2024: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah, Cek Daerahmu

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved